semua persoalan sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik selama semua pihak mau duduk bersama
Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta, Faransyah Agung Jaya meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk memberikan perlindungan terhadap pedagang UMKM yang terancam digusur dari Rasuna Garden oleh PT. Madara Swarna.
Melalui keterangannya di Jakarta, Senin, anggota DRD DKI itu mengaku telah mendengar kondisi terkini pedagang UMKM di Rasuna Garden dan telah berkomunikasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
Baca juga: Anies kukuhkan Dewan Riset Daerah
“Saya telah memberikan usulan agar Pemprov DKI melalui Dinas PPKUKM, memediasi pihak Kinanti dan Madara duduk bersama agar mendapatkan solusi," katanya.
Dikatakannya, PT Kinanti sejak awal telah memberikan dukungan terhadap program OK OCE. Gedung Kinanti Building menjadi pusat dari kegiatan pengembangan OK OCE, dan menyediakan fasilitas bagi pedagang UMKM untuk berjualan.
Mediasi diperlukan, lanjutnya, mengingat ini bukan sekedar persoalan B2B, tapi juga berimbas kepada para pedagang yang harus dilindungi oleh Pemprov.
Baca juga: Sandiaga Uno bantu 10 ribu bibit lele bagi Poktan "Leuit Jajaka" Bogor
Apalagi Pemprov DKI memiliki kewenangan membuat regulasi dan juga penganggaran untuk membantu UMKM sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.
Menyinggung apabila proses mediasi tersebut gagal, dan pihak Madara tetap mengosongkan lokasi pedagang, dia mengatakan, semua persoalan sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik selama semua pihak mau duduk bersama.
"Namun bisa saja diambil langkah-langkah spesifik yang dapat saya usulkan, misalnya Dinas PPKUKM berkoordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta ikut mengkaji perjanjian Kinanti dengan Madara, dalam kerangka melindungi para pedagang," katanya.
Menurut dia langkah spesifik lain adalah Dinas PPKUKM, dan BUMD DKI Jakarta bernegoisasi dengan pihak Madara, guna mengambil alih pengelolaan lahan agar pedagang UMKM tetap berjualan.
Baca juga: Sandiaga: Perekonomian Indonesia tahun 2021 akan bergerak positif
“Seperti Thamrin 10 misalnya, yang berada di bawah naungan PD. Pasar Jaya,” katanya.
Untuk mengarah ke sana, Faransyah menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas PPUKM dan BUMD yang akan membina pedagang.
“Dalam kapasitas sebagai anggota DRD, saya hanya dapat mengusulkan rekomendasi-rekomendasi yang tentunya harus efisien dari sisi anggaran. Mengingat lahan tersebut milik Madara, jadi bagaimana negosiasinya menjadi wewenang Dinas PPKUM dan BUMD sepenuhnya,” ujar mantan Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE (PG OK OCE) itu.
Saat ini PT. Kinanti menyediakan fasilitas bagi program OK OCE, dengan menjadikan Gedung Kinanti Building sebagai OK OCE Global Office yang di halaman belakangnya dibuat Food Court OK OCE, bernama Rasuna Garden, dengan merangkul pedagang UMKM.
OK OCE Global Office yang pembangunannya murni didanai swasta, diresmikan oleh Mantan Wakil Gubernur, Sandiaga Uno 14 Februari 2018.
Pewarta: Subagyo
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020