Jakarta (ANTARA News) - Pengamat kepolisian, Neta S Pane menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya memberikan proteksi kepada Komjen Pol Susno Duadji, bukan membiarkan Polri menahannya.

"Proteksi itu bukan berarti mengintervensi penyidikan, tetapi memberikan perlindungan agar kasus yang diungkap Susno dituntaskan dulu," kata Pane di Jakarta, Senin, menanggapi upaya Susno yang gagal meminta perlindungan ke sejumlah lembaga negara.

Sebelum ditahan penyidik Polri sebagai tersangka suap, mantan Kabareskrim ini meminta perlindungan ke Komisi III DPR, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya juga menilai, ketiga lembaga itu lamban memberikan perlindungan ke Pak Susno. Karena itulah, Presiden sendiri yang harus memproteksi Pak Susno," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) itu.

Menurutnya, kendati ketiga lembaga itu independen dan bukan di bawah Presiden, namun keputusan untuk memproteksi Susno oleh Presiden bisa mempengaruhi ketiga lembaga itu.

"Pak Susno kan mau membongkar mafia hukum dan institusinya sendiri. Upaya ini seharusnya yang dilindungi sebab pemberantasan mafia hukum kan sudah jadi agenda Presiden." katanya.

Ia menyatakan, upaya Susno untuk melapor ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang merupakan lembaga dibawa Presiden patut dijawab dengan proteksi terhadap Susno.

"Tapi, nyatanya Susno justru ditahan oleh institusinya. Pak Susno kan justru membantu Presiden dalam memberantasan mafia hukum," katanya.

Proteksi yang bisa diberikan oleh Presiden adalah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Gayus dan mafia-mafia hukum yang diungkap Susno hingga ke pengadilan.

Jika kasus mafia hukum yang dibongkar Susno telah selesai, maka baru Susno diproses hukum jika memang terbukti melanggar hukum.

"Susno tidak kebal hukum tapi karena dia sebagai pelapor maka seharusnya diproteksi. Lagipula, apa yang dikatakan Pak Susno kan semuanya benar," katanya.

Jika Presiden tidak melindungi Susno, maka Neta khawatir bahwa para pelapor kasus mafia hukum tidak berani lagi mengungkap kebobrokan dunia hukum.

"Mereka jadi khawatir akan `di-Susnoduadji-kan` jika mengungkap kasus mafia hukum. Ini yang harus dicegah oleh Presiden," katanya.

Neta yakin jika para pelapor atau peniup peluit mafia hukum diberi proteksi maka akan makin banyak kasus mafia hukum yang terbongkar. (*)

S027/AR09


Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010