Pola pembelajaran yang dikembangkan pada satuan pendidikan kelautan dan perikanan adalah teaching factory atau praktik kerja langsung, bukan sekedar praktik di laboratorium
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan Konsep Tefa atau teaching factory yang menitikberatkan kepada kerja praktek yang selaras dengan kebutuhan industri kelautan dan perikanan guna menciptakan lebih banyak wirausahawan.
"Pola pembelajaran yang dikembangkan pada satuan pendidikan kelautan dan perikanan adalah teaching factory atau praktik kerja langsung, bukan sekedar praktik di laboratorium," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Menurut dia, hal tersebut penting mengingat antara lain Indonesia memiliki potensi lahan budi daya mencapai 2 juta hektare.
Baca juga: KKP siap cetak calon wirausaha kompeten era Industri 4.0
Namun, lanjutnya, dari jumlah tersebut ternyata hanya sekitar 600.000 hektare yang telah dicetak sebagai lahan tambak dan hanya sekitar 200.000 hektare yang telah dikelola efektif.
"Potensi ini merupakan peluang besar yang dapat dimanfaatkan untuk membantu memulihkan perekonomian bangsa," katanya.
Baca juga: KKP dorong lembaga pendidikan lahirkan wirausaha perikanan
Baca juga: KKP bangun platform jejaring bisnis kembangkan wirausaha perikanan
Ia mengemukakan salah satu contoh kegiatan berbasis Tefa adalah Budi daya Udang Empang Plastik (Busmetik), yang merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan oleh satuan pendidikan kelautan dan perikanan dan telah mendapatkan penghargaan oleh Presiden RI.
Dengan menggunakan Konsep Tefa, ujar dia, maka model pendidikan yang dilaksanakan pada tahun pertama adalah fokus dengan pembentukan mental dilatih dengan kemiliteran, sedangkan selanjutnya adalah bekerja dengan melatih keterampilan dan membangun pengetahuan.
"Para taruna-taruni juga dibimbing untuk menjadi wirausaha yang nantinya akan mendapat pendampingan dari KKP berupa kredit LPUMKP dengan bunga 3 persen," papar Sjarief Widjaja.
Baca juga: KKP sahkan peta okupasi bersama empat lembaga
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020