Makassar (ANTARA) - Dampak pandemi COVID-19 tidak hanya menyasar sektor kesehatan, jauh dari pada itu ternyata juga mengganggu dan merusak sistem diberbagai bidang seperti ekonomi, politik, budaya hingga pendidikan.
Khusus yang terakhir, wabah yang awalnya berasal dari China itu memaksa sejumlah pusat pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMU hingga perguruan tinggi, harus beradaptasi.
Sistem pembelajaran yang selama ini selalu dilakukan di sekolah-sekolah, kampus ataupun tempat khusus dan sejenisnya, kini harus ditinggalkan.
Satu alasan tentu saja sebagai upaya dalam pencegahan penularan COVID-19 bagi para pelajar dan mahasiswa.
Seperti yang dilakukan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menghentikan kuliah tatap muka digantikan dengan sistem kuliah daring mulai 17 Maret 2020. Hal ini sejalan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang juga memberlakukan pembelajaran lewat daring bagi sekolah di daerah itu.
Rektor UMI Makassar Prof Basri Modding mengatakan untuk pelaksanaan kuliah daring itu pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana serta peningkatan SDM.
Pelaksanaan kuliah daring juga lebih fokusk pada aspek teori. Adapun praktek akan dilihat sesuai kondisi ke depan.
Selain itu, pihaknya juga memutuskan segala kegiatan kampus yang sifatnya mendatangkan banyak orang, secara resmi dibatalkan.
Pemprov Sulsel juga secara rutin harus memperpanjang masa proses belajar dari rumah sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 di daerah itu hingga saat ini.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Basri mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah ini disesuaikan dengan terbitnya keputusan dari Menpan-RB tentang pelaksanaan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Jika ke depan terus mengalami penurunan dan bisa masuk kriteria pemberlakuan tatanan normal baru, kata dia, maka kemungkinannya juga akan ada kebijakan baru.
"Kami tentunya akan mengikuti petunjuk dari Kemendikbud dan Gubernur Sulsel," ujarnya.
Dalam perkembangannya, terjadinya penurunan kasus COVID-19 di sejumlah daerah berkat kesigapan seluruh stakeholder, membuat pemerintah memberikan sedikit kelonggaran.
Sejumlah pesantren di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, sudah mendapatkan rekomendasi atau izin dari Tim Satuan Tugas COVID-19 dan pemerintah setempat untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pangkep Muslimin Yusuf, mengatakan pihaknya juga memberikan petunjuk bagi sekolah yang ingin membuka belajar luring (luar jaringan) untuk meminta rekomendasi dari Tim Satgas COVID-19.
Sementara untuk sekolah negeri maupun swasta, kata dia, belum ada yang menggelar belajar tatap muka secara penuh. Pihak sekolah masih memberlakukan secara terbatas seperti hanya diikuti 5 orang siswa.
Mengenai rencana uji coba sekolah tatap muka yang dilakukan Disdik Makassar di beberapa sekolah di pulau, apakah juga akan melakukan hal serupa karena Pangkep juga memiliki banyak pulau, ia mengaku masih mengacu pada surat edaran SKB 4 Menteri.
Sesuai surat edaran SKB 4 menteri, daerah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka di kelas adalah daerah yang masuk zona hijau dengan beberapa ketentuan, seperti mendapatkan izin dari bupati, harus mendapatkan izin dari Satgas COVID-19, termasuk harus ada izin dari orang tua siswa.
"Jadi sudah mengajukan dan akhirnya diizinkan. Beberapa pesantren yang sudah melaksanakan belajar tatap muka salah satunya Pesantren Putri IMMIM," katanya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan terus memonitor pembelajaran tatap muka di sekolah yang telah berjalan di beberapa daerah.
Kepala Disdik Sulsel Prof Dr Muhammad Djufri mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan sekolah tersebut sudah menjalankan protokol kesehatan ketat seperti yang dipersyaratkan demi menghindari penyebaran COVID-19.
"Terhadap yang buka (sekolah belajar tatap muka) saya akan pantau langsung ke cabang dinas pendidikannya terkait ketentuan yang harus mereka taati," katanya.
Sebelumnya, ada tiga daerah yang telah membuka proses belajar mengajar tatap muka yakni di Kabupaten Toraja Utara, Tanah Toraja serta Kabupaten Jeneponto yang sudah melakukan uji coba.
Soal apakah daerah lain di Sulsel juga sudah ada mengajukan untuk membuka sekolah tatap muka dengan alasan masuk zona hijau, ia mengaku pihaknya belum menerima laporan.
Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Yermia TM Marewa mengatakan memutuskan kembali membuka sekolah karena dinyatakan masuk kategori zona hijau (aman) dari Coronavirus Disease (COVID-19).
Baca juga: Pemprov Sulsel tes usap COVID-19 guru sebelum belajar tatap muka
Baca juga: Sejumlah sekolah di Sulsel usulkan pembelajaran tatap muka
Tunggu usulan
Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah mengaku menunggu usulan dari kepala sekolah terkait pelaksanaan sekolah tatap muka.
Kebijakan tersebut juga sudah dilaporkan secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Sulsel memiliki sistem yang cukup berbeda, yakni mulai dari bawah dalam memutuskan memulai sekolah tatap muka," ujarnya.
Yang paling penting diantaranya kesepakatan dari orang tua murid, pihak sekolah dan Dinas Kesehatan Sulsel maupun kabupaten kota se-Sulsel. Sebab Dinas Kesehatan bersama Disdik melakukan pengecekan kesiapan setiap sekolah, layak atau tidaknya untuk dimulainya sekolah tatap muka.
Untuk itu, Pemprov Sulawesi Selatan tidak lagi dari atas ke bawah, tetapi dalam posisi menunggu usulan dari sekolah atas persetujuan orang tua.
Menurut dia, bila pihak Dinas Kesehatan, Disdik sudah begitu yakin dengan keadaan protokol kesehatan, maka Pemprov Sulsel sendiri juga begitu yakin untuk memulai sekolah tatap muka.
Artinya, jika semua mampu meyakinkan bahwa protokol COVID-19 dijalankan dengan baik, tentu akan diberikan persetujuan. Artinya, orang tua juga ikut mengawasi anaknya pergi sekolah dan ketika pulang, siswa tidak kemana-mana.
Meski demikian, sekolah tatap muka juga sudah dimulai di sejumlah daerah yang dianggap masuk zona hijau, seperti Toraja Utara dan Tana Toraja. Olehnya itu, bagi daerah yang sudah dianggap aman dari penyebaran COVID-19, diharapkan agar tidak mempersulit apalagi jika sudah memenuhi syarat.
Gubernur menjelaskan yang tahu persis kondisi adalah kepala sekolah masing-masing.
Kalau kepala sekolahnya sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik, wajib cuci tangan, wajib pakai masker di sekolah, terus di sekolah juga diatur jarak mungkin kapasitas 50 persen dulu terus yang kedua 50 persen, maka dipersilahkan.
Sekretaris Disdik Sulsel Hery Sumiharto mengaku sudah menerima usulan atau pengajuan dari pihak sekolah untuk bisa menjalankan proses belajar mengajar secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sekolah yang sudah mengusulkan melaksanakan proses belajar secara luring itu, di antaranya berasal dari Kabupaten Pinrang, Pangkep, Luwu Utara, Maros, Gowa dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
"Jadi banyak yang mengusulkan. Pihak sekolah juga telah melakukan simulasi melalui video yang memperlihatkan kesiapan mereka dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dalam video simulasi yang dikirimkan itu, kata dia, menunjukkan bagaimana setiap siswa sejak masuk lokasi sekolah menggunakan masker, kemudian cuci tangan dan lainnya.
"Seperti yang dikirimkan SMA 4 Sidrap yang kami terima, di sana diperlihatkan bagaimana siswa ketika tiba di sekolah, belajar, saat makan hingga waktu pulang yang dijemput pihak keluarga," ujarnya.
"Pada intinya proses pembelajaran tatap muka tergantung dari sekolah yang bersangkutan. Jika sudah mengajukan, maka kami akan lihat bagaimana kondisinya," katanya.
Ia menjelaskan, Disdik melalui kepala bidang dan cabang dinas, tengah mendata sejumlah sekolah yang sudah siap melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Baca juga: Dinas Pendidikan Sulsel monitor belajar tatap muka di sekolah
Baca juga: Pemkab Bangkalan hentikan KBM tatap muka SD-SMP
Angin segar
Setelah sekian bulan tanpa kejelasan, angin segar bagi dunia pendidikan akhirnya berhembus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 20 November 2020, menyampaikan sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada Januari mendatang.
Kebijakan untuk pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.
Merespon hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah meluncurkan program tes usap masif COVID-19 bagi guru yang dilakukan Dinas Pendidikan Sulsel di Makassar, yang diklaim sebagai program pertama di Indonesia, di Makassar.
"Hari ini kita mulai tes usap kepada seluruh guru sekolah dan akan dilanjutkan di seluruh Sulsel," katanya saat peluncuran program itu.
Ia mengatakan tes usap masif ini merupakan langkah dari Pemprov Sulsel untuk memastikan bahwa seluruh guru se-Sulsel sehat dan aman bagi anak-anak didik di SMK, SMA dan SLB.
Hal itu untuk membuktikan bahwa kita betul-betul meyakinkan kepada siswa bahwa guru-guru itu sehat, termasuk juga orang tua, karena orang tua tentunya punya kekhawatiran yang luar biasa.
Persiapan tes polymerase chain reaction (PCR) tersebut merupakan sinergi antara Dinas Pendidikan Sulsel dengan Dinas Kesehatan Sulsel, pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel, dan seluruh forkopimda yang ada.
Pemprov bersama seluruh forkopimda yang ada mempersiapkan guru-guru dengan melakukan tes usap PCR, untuk memastikan guru sehat, karena ini akan menghadapi anak-anak saat proses belajar mengajar secara luring dilaksanakan.
Selain itu, Nurdin Abdullah mengaku pada masa pandemi COVID-19, seluruh masyarakat Sulsel tanpa terkecuali berhak mendapat pelayanan terbaik dari seluruh organisasi perangkat daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Prof Muhammad Jufri menambahkan peluncuran tes usap masif ini merupakan langkah pihaknya untuk memastikan seluruh anak didik aman memasuki sekolah tatap muka.
Pelaksana tugas Kepala Dinas kesehatan Kota Makassar Agus Djaja Said memastikan sebelum pembukaan belajar tatap muka di perguruan tinggi/sekolah yang dijadwalkan Januari 2021, maka akan dilakukan tes swab atau usap massal terlebih dahulu.
Sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa kecuali, menyederhanakan prosedur dan pastikan tidak melanggar aturan untuk para penerus bangsa.*
Baca juga: Merancang pembelajaran tatap muka
Baca juga: Dilema sekolah tatap muka di Jakarta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020