Jakarta (ANTARA News) - Tim pengacara mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, meminta Susno untuk dihadirkan dalam sidang praperadilan terhadap Mabes Polri terkait penahanan terhadap kliennya tersebut.

"Kami mohon kepada hakim untuk mempertimbangkan sekaligus menetapkan dan memerintahkan kepada termohon untuk mendatangkan Susno," kata anggota tim kuasa hukum Susno, Hendri Yosodiningrat, dalam sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Mabes Polri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Hendri menyebutkan ada kesengajaan kliennya tidak dihadirkan ke ruang sidang oleh Mabes Polri.

"Kami mencurigai ada kesengajaan klien kami tidak dihadirkan dalam persidangan," katanya di hadapan hakim tunggal, Haswandi.

Sementara itu, kuasa hukum dari Mabes Polri, Ihza Fadri, menyatakan keberatan untuk menghadirkan tersangka Susno Duadji.

"Walau bagaimanapun, kehadiran kuasa hukum itu atas kuasa Susno," katanya.

Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (25/5) dengan mendengarkan keterangan dari pihak Mabes Polri.

"Sidang dilanjutkan pada Selasa (25/5) dengan mendengarkan keterangan termohon," katanya.

Di luar arena persidangan, pendukung Susno dan pendukung Mabes Polri, sempat bentrok dengan lempar-lemparan botol air mineral.

Massa tersebut memenuhi di halaman PN Jaksel, namun aparat kepolisian sigap dengan kejadian itu dan langsung memisahkan kedua massa itu. (R021/B013)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010