Tanjungpinang (ANTARA) - Logistik Pilkada Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepulauan Riau didistribusikan ke Pulau (Kecamatan) Tambelan dengan menggunakan pesawat Susi Air.
Keputusan KPU Bintan itu ditetapkan setelah rapat bersama Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono dan anggota Bawaslu setempat di Kantor KPU Bintan, Minggu.
Keputusan itu terpaksa diambil setelah Kapal Motor Sabuk Nusantara 80 yang mengangkut logistik pilkada tersebut dari Pelabuhan Kijang, Bintan, tidak dapat melanjutkan pelayaran menuju Tambelan karena dihantam gelombang tinggi di Perairan Marapas.
Baca juga: Kapal logistik pilkada dihantam gelombang di Perairan Bintan
"Tiga jam perjalanan, kemudian dihantam gelombang tinggi sehingga kapal terpaksa patah balik ke Kijang. Kami sudah amankan seluruh logistik untuk dipindahkan ke gudang," kata anggota KPU Bintan Haris Daulay.
Volume logistik yang didistribusikan ke Tambelan juga harus dikurangi jika menggunakan pesawat kecil. Untuk mengurangi beban logistik pilkada, KPU Bintan kemungkinan antara lain mengurangi cairan sabun dan disinfektan.
Ember yang digunakan untuk menampung air bersih juga tidak diangkut. Sementara kotak suara dalam posisi belum dirakit sehingga tidak memakan tempat.
"Sepertinya jalan satu-satunya harus menggunakan pesawat untuk mendistribusikan logistik pilkada tersebut karena waktunya sudah sangat dekat. Kalau menggunakan kapal memakan waktu selama sehari," ujarnya.
Terkait Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan distribusi dengan menggunakan pesawat sudah tepat lantaran distribusi dengan menggunakan kapal laut terlalu berisiko dan memakan waktu yang cukup lama.
Pengurangan volume dan berat logistik yang bukan substansi dari pilkada dapat dimaklumi karena pesawat yang digunakan berukuran kecil.
"Langkah-langkah diskresi memang dibutuhkan agar distribusi logistik berjalan lancar, dan dapat didistribusikan ke pulau-pulau berpenghuni lainnya di Kecamatan Tambelan sehingga dapat dipergunakan saat pemugutan suara," katanya.
Baca juga: KPU Ngawi distribusikan logistik Pilkada 2020
Baca juga: Ombudsman ingatkan KPU percepat distribusi logistik protokol kesehatan
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020