Jakarta (ANTARA News) - Pemegang saham PT Telkomsel dinilai harus menempatkan komisaris yang profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi agar mampu bersaing dengan perusahaan telekomunikasi tidak saja di dalam tetapi juga di luar negeri.
"Komisaris Telkomsel harus diisi figur yang memiliki motivasi dan energi tinggi sehingga pengawasan terhadap perusahaan bisa lebih efektif," kata anggota DPR Fraksi PDIP, Syukur Nababan, di Jakarta, Senin.
Menurut Syukur, dalam menetapkan komisaris, pemerintah harus bebas dari tekanan dan tidak merupakan titipan pihak tertentu.
Telkomsel, anak perusahaan PT Telkom Tbk ini Selasa (25/5) akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan salah satu agenda adalah pergantian susunan komisaris.
Saham Telkomsel, sebanyak 65 persen dikuasai Telkom, sedangkan sisanya 35 persen dimiliki Singapore Telecom (SingTel).
Menurut Syukur, kontribusi Telkomsel terhadap total pendapatan Telkom sangat besar, atau mencapai sekitar 65 persen.
Karena itu diutarakannya, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Telkom harus berhati-hati dalam menempatkan posisi komisaris.
Adapun susunan komisaris saat ini yakni Rinaldi Firmansyah sebagai Komisari Utama, dengan anggota Arief Yahya, Losso Judijanto, Lim Chuan Poh, Ng Kwon Kee.
Informasi berkembang, Tanri Abeng yang masih menjabat komisaris utama selama dua periode di Telkom, akan mengisi posisi Komisaris Utama Telkomsel.
Menurut Syukur, soal siapa yang menjadi komisaris Telkomsel tidak masalah, asalkan pada komposisinya pemerintah (Telkom) menempatkan tenaga profesional muda agar terjadi regenerasi yang berkelanjutan.
Keterwakilan pemerintah harus bebas dari beberapa unsur, yaitu bukan orang titipan, bukan hasil lobi dari pejabat tinggi di Kementerian BUMN, dan bukan pula karena senioritas, tetapi lebih pada faktor profesionalisme.
Telkomsel saat ini menguasai pangsa pasar seluler di tanah air sekitar 52 persen, dengan jumlah pelanggan sekitar 85 juta nomor.(R017/S004)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010