Yogyakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta mengancam akan memboikot seluruh keputusan dewan jika tidak ada keadilan dalam proporsi pimpinan alat kelengkapan lembaga legislatif tersebut.

"Kami akan menyetujui keputusan dewan apabila komposisi pimpinan dibagi secara proporsional," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta M. Fursan di Yogyakarta, Senin.

Selama belum ada pembagian pimpinan dewan secara proporsional, kata dia menegaskan, pihaknya masih bersikap seperti itu sebagai bentuk protes, khususnya keputusan dewan yang tidak berhubungan dengan kepentingan masyarakat, misalnya, kesejahteraan anggota dewan.

Menurut dia, ketidakadilan dalam proporsi pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan tersebut merupakan upaya pengerdilan terhadap peran FPAN dalam lembaga tersebut karena sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa tidak ada perubahan dalam komposisi pimpinan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebabkan adanya perubahan dalam jumlah anggota Badan Legislasi, yaitu dari 16 orang menjadi 11 orang atau menyesuaikan jumlah anggota komisi.

Semula anggota FPAN Zulnasri menjadi ketua Badan Legislasi, namun setelah terjadi perubahan, ketua badan tersebut dijabat oleh anggota Fraksi Partai Demokrat Agung Atmojo sehingga FPAN hanya menempati satu pimpinan alat kelengkapan dewan, yaitu Wakil Ketua Komisi D.

Bila dibandingkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Golongan Karya, yang masing-masing hanya memiliki lima kursi, jumlah anggota FPAN yang menduduki pimpinan alat kelengkapan dewan adalah yang paling kecil.

Partai Keadilan Sejahtera menduduki dua kursi pimpinan, yaitu sebagai Ketua Komisi C dan Wakil Ketua Badan Kehormatan, sedangkan Golkar menempatkan anggotanya sebagai pimpinan tiga alat kelengkapan dewan, yaitu Wakil Ketua Komisi A, B, dan C.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) yang memiliki 13 kursi menempati Ketua Komisi A dan D serta wakil ketua di Komisi B, C, dan Badan Legislasi.

Fraksi Partai Demokrat dengan 10 kursi menempati Ketua Komisi B, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, dan Wakil Ketua Komisi A dan D.

Ia menyatakan sikap yang diambil oleh fraksi dengan tujuh kursi di DPRD Kota Yogyakarta tersebut telah dikonsultasikan ke partai.

"Kami akan bersikap melunak apabila proporsionalitas itu ditegakkan. Salah satu yang masih mungkin adalah mengubah pimpinan Badan Kehormatan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti berharap FPAN dapat menjalin komunikasi yang lebih baik dengan anggota dewan yang lain dan melakukan introspeksi.

Ia khawatir apabila kinerja dewan terganggu, maka masyarakat akan menilai penyebabnya adalah sikap dari FPAN. (E013/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010