Mamuju (ANTARA News) - Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Barat akhirnya buka mulut tentang sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang menjadi broker sejumlah paket proyek yang ada di daerah itu.

"Banyak anggota dewan yang sering mendatangi kami untuk meminta memenangkan beberapa paket proyek di Dinas PU Sulbar, sehingga kondisi ini mengakibatkan kami sangat dilematis untuk menjalankan aturan main yang ada sesuai dengan keputusan presiden (Kepres) nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman barang dan jasa," kata Kepala Bidang Cipta Marga PU Sulbar, Burhanuddin, di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, banyaknya anggota dewan yang menjadi broker proyek itu memaksa staf kami, khususnya panitia lelang harus mencari jalan keluar untuk memenangkan paket proyek tersebut.

"Jika masyarakat menghendaki pelaksanaan proses lelang berjalan sesuai dengan aturan, maka harusnya para anggota dewan terhormat itu tidak lagi terlibat dalam proses tender sejumlah paket proyek yang ada di setiap SKPD, termasuk di Dinas PU Sulbar," jelasnya.

Dia mengatakan, anggota dewan yang sering meminta proyek adalah salah seorang dari Komisi III bidang pembangunan DPRD Sulbar, AU yang melakukan pengancaman kepada panitia lelang yang ada di Dinas PU Sulbat.

"Kami tidak keberatan jika dewan hendak membentuk panitia khusus (Pansus) pelaksanaan proyek di Sulbar atau dilakukan hearing, karena kami pun akan `bernyanyi` menyebutkan siapa dibalik oknum anggota dewan yang sering melakukan intimidasi untuk memenangkan paket proyek yang ada," bebernya.

Burhanuddin mengatakan, semstinya selaku anggota dewan yang dipilih rakyat tidak boleh lagi terlibat langsung dalam kegiatan proyek-proyek di Sulbar.

"Anggota dewan harus mampu memahami tugas pokok selaku wakil rakyat dan bukan mencari-cari paket proyek di SKPD atau pun di Dinas PU," ucapnya.

Ia berharap, ancaman dewan untuk melakukan hearing (dengar pendapat) terkait kekisruhan proses lelang terhadap 38 paket proyek di Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PU Sulbar siap dijalaninya.

"Kami siap memberikan keterangan terkait proses lelang yang dinilai masyarakat banyak menimbulkan persoalan. Kekisruhan ini akan kami buka secara transparan kepada publik sehingga masyarakat tak lagi mencurigai titik masalah itu muaranya karena kesalahan Dinas PU, tetapi, itu juga karena intimidasi dari dewan," jelasnya. (ACO/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010