Sehingga total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, dan barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut
Batam (ANTARA) - Aparat Bea Cukai Batam menyita 42.500 benih lobster dari tiga orang penumpang KM Kelud Pelni, yang berupaya menyelundupkan dari Jakarta ke luar negeri melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, oleh tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta, berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Ahad.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Batam untuk melakukan pemeriksaan kapal dan penumpang, setibanya KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar pada Ahad (6/12) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Aparat gagalkan penyelundupan 40 ribu benih lobster via Batam
Baca juga: DPR desak izin eksportir benih lobster pelanggar aturan dicabut
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik benih lobster yang berisi benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.
"Sehingga total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, dan barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut," kata Susila.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Kepala Cabang Pelni Batam, Agus Suprijatno mengatakan pihaknya bersama nahkoda KM Kelud, kru kapal, Kepala KSOP setempat serta pihak berwajib menyisir seluruh ruangan kapal untuk memastikan pembawa benih lobster ilegal.
"Penyisiran dilakukan dengan tidak mengizinkan seluruh penumpang turun ketika KM Kelud bersandar di Pelabuhan Batu Ampar," kata dia.
Pelni menyerahkan seluruh barang bukti dan tiga orang pelaku kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ucap dia.
Dalam kesempatan itu Agus menyampaikan, Pelni mengajak seluruh pihak dan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan barang bawaan penumpang.
"Kami mengajak semua 'stakeholder' dan masyarakat agar tunduk pada peraturan terkait dengan barang bawaan penumpang demi kenyamanan dan keamanan kita semua," ujar Agus Suprijatno.
Baca juga: Sita benih selundupan, KKP kawal kebijakan budidaya lobster
Baca juga: Bandara Juanda gagalkan penyelundupan ribuan benih lobster
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020