Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menawarkan dua pusat kuliner yang berada di Kawasan Budaya Jetayu sebagai destinasi wisata atau tempat tujuan wisata kuliner di daerah setempat.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa dua pusat kuliner tersebut untuk menampung para pedagang kaki lima yang semula tersebar di Kawasan Budaya Jetayu di Jalan Rajawali dan Cendrawasih ini sekaligus sebagai destinasi wisata.
"Penataan pusat kuliner ini dilakukan sedemikian rupa untuk para pedagang kaki lima agar mereka bisa berjualan dengan nyaman, aman, indah, bahkan menarik para pengunjung," katanya.
Saelany mengatakan pemkot akan memberlakukan "Car Free Night" setiap malam minggu agar para pengunjung di dua pusat kuliner merasa nyaman dan tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas kendaraan.
Selain itu, kata dia, pemkot juga akan menggandeng para pedagang kaki lima tradisional hingga kekinian dengan penyediaan tempat penampungan (shelter) untuk berjualan.
"Di lokasi pertama yaitu Jalan Rajawali terdapat 20 shelter sedangkan di Jalan Cenderawasih 18 kontainer untuk pedagang kaki lima lengkap berserta fasilitas seperti kamar mandi, kursi meja lipat, ornamen lampu lampion pergola dan payung, serta konsep panggung hiburan," katanya.
Mengenai pengawasan di dua kawasan kuliner tersebut, Saelany mengatakan pemkot akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri, serta dinas terkait hingga tingkat kecamatan untuk membantu mengendalikan kerumunan massa melalui pembentukan kesatuan operasi yustisi.
Saat ini, Kota Pekalongan masuk kategori zona merah dalam perkembangan COVID-19 sehingga pedagang kaki lima maupun pengunjung harus tetap menjaga kebersihan dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Kami membangun kawasan ini bukan berarti untuk hura-hura, atau menimbulkan kerumunan orang, tidak seperti itu. Oleh karena, bagi pengunjung maupun pedagang kaki lima yang tidak patuh protokol kesehatan akan kami tindak," katanya.***1***
Pewarta: Kutnadi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020