Jakarta (ANTARA) - Layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling oleh Polda Metro Jaya ada di dua lokasi pada Ahad ini.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya di laman TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling tersebut untuk memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas dalam mengendarai kendaraan.
Lokasi pelayanan SIM Keliling berada di samping restoran cepat saji Mc Donald's Duren Sawit, Jalan Raden Inten, Jakarta Timur. Lokasi kedua ada di Jalan Panjang depan BTN Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Baca juga: Polda Metro hadirkan lima lokasi layanan SIM Keliling pada Jumat
Baca juga: Perpanjang SIM lebih mudah dan dekat di lima lokasi berikut
Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:
Foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Layanan bus Sim keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020