Iya, laporan sudah diterima, dan akan kami proses
Makassar (ANTARA) - Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dilaporkan tim hukum keluarga mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla terkait beredarnya rekaman atas dugaan pencemaran nama baik yang mengaitkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
"Iya, laporan sudah diterima, dan akan kami proses. Saat ini masih dalam proses lidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, di Makassar, Sabtu.
Terkait dengan isi rekaman yang beredar tersebut, kata dia, pihak kepolisian masih akan mendalami, dan belum menentukan statusnya. Namun demikian pihaknya tetap menerima laporan tersebut.
Penasihat hukum sekaligus pelapor dalam kasus ini, Yusuf Gunco, membenarkan telah melaporkan yang bersangkutan terkait dugaan pencemaran nama baik yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan itu berkaitan dengan video rekaman suara berdurasi 1 menit 58 detik mirip suara Danny Pomanto yang beredar ke publik mengaitkan JK di balik penangkapan Menteri KP Edhy Prabowo oleh KPK belum lama ini. Tidak hanya itu, belum diketahui apa maksud dan motif pembicaraan dalam rekaman tersebut.
"Iya, sudah kami laporkan ke Polda Sulsel. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf yang juga mantan anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu.
Putra Sulung JK, Solihin Kalla melalui keterangan tertulisnya menyatakan, telah melaporkan Danny Pomanto ke Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait beredarnya rekaman tersebut yang diduga melakukan fitnah kepada ayahnya.
"Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orang tua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto," ujar Solihin Kalla, putra JK.
Sebelumnya, beredar video disertai rekaman suara diduga suara Danny Pomanto menuding mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, HM Jusuf Kalla, sebagai dalang di balik penangkapan Edhy Prabowo atas kasus dugaan korupsi impor benih lobster.
Klarifikasi tim hukum Danny Pomanto
Juru bicara Danny Pomanto, Aloq Natsar Desi saat dikonfirmasi berkaitan dengan perkara tersebut menjelaskan, isi rekaman video dan suara itu telah diedit. Tidak hanya itu, isi rekaman hanya diskusi biasa dan sekadar bentuk analisis terhadap fenomena politik yang berkembang saat ini.
"Itu hanya diskusi biasa, dan bagian dari analisis saja terhadap fenomena politik akhir-akhir ini di Tanah Air. Tidak ada maksud apalagi mencemarkan nama baik seseorang," ujarnya.
Namun demikian, menanggapi pelaporan itu, pihaknya juga berencana akan melapor ke polda siapa yang merekam dan menyebarluaskan rekaman itu, sehingga menjadi bahan konsumsi publik yang tidak benar.
"Rencana kita akan melaporkan malam ini ke polda siapa oknum yang sengaja merekam dan menyebarkannya kemana-mana," ujarnya pula.
Baca juga: KPK perlu klarifikasi Danny Pomanto soal tudingan JK otak OTT Edhy
Baca juga: Anak Jusuf Kalla laporkan Ferdinand Hutahaean soal unggahan medsos
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020