Danny Pomanto bakal berhadapan dengan hukum.
Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Jusuf Kalla, Husein Abdullah, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi perlu melakukan klarifikasi kepada Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto soal tudingannya bahwa Jusuf Kalla otak di balik ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo.
Husein Abdullah mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, menanggapi viralnya rekaman suara diduga Danny Pomanto.
"Saya cuma mau bilang, salah apa Pak JK kepada Danny Pomanto sehingga tega-teganya memfitnah seperti itu? Danny seperti tidak punya lagi sopan santun sedikit pun kepada sosok yang dihormati semua kalangan," ujar Husain.
Baca juga: Anak Jusuf Kalla laporkan Ferdinand Hutahaean soal unggahan medsos
"Saya yakin kalau orang Bugis-Makassar tidak gampang mengumbar fitnah seperti itu karena secara budaya dan agama tahu risikonya bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," tuturnya.
Selama ini, menurut Husain, apalagi setelah tak lagi menjabat wakil presiden, JK lebih banyak sibuk dengan aktivitas sosial.
Untuk urusan mengusik orang lain, termasuk Danny Pomanto, menurut dia adalah sesuatu yang tidak masuk akal.
Atas kejadian itu, Husain menegaskan bahwa Danny Pomanto bakal berhadapan dengan hukum.
"Danny tentu akan berhadapan dengan hukum. Apalagi, melibatkan KPK sehingga KPK pun perlu mengklarifikasi dan membersihkan dirinya dari tuduhan Danny Pomanto," tegasnya.
Baca juga: Jusuf Kalla: Jangan jadikan masjid untuk sebarkan pertentangan
"Danny telah mencederai kerja keras KPK. Yang tidak kalah bahayanya, Danny telah mengadu domba tokoh-tokoh nasional. Yang bisa berdampak buruk terhadap hubungan hubungan antarelite yang selama ini berjalan baik," ujarnya.
Ia pun meminta KPK memanggil Danny Pomanto untuk mengklarifikasi fitnahan tersebut.
Sebelumnya, beredar video dan disertai rekaman suara diduga suara Danny Pomanto menuding mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai otak di balik penangkapan Edhy Prabowo atas kasus korupsi impor benih lobster.
Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menyebar luas di media sosial pada hari Sabtu (5/12).
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020