Pontianak (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memastikan tidak ada surat suara pemilihan kepala daerah yang rusak akibat insiden perusakan kantor penyelenggara pemilu tersebut, Jumat sore.

"Kami sudah mendapat kabar dari Ketua KPU Bengkayang (Edy S), surat suara dalam keadaan aman," kata Ketua KPU Kalimantan Barat, Ahmad Rabiul Muzammil di Pontianak, Jumat malam.

Sebanyak 11 kotak suara yang tersimpan di Kantor KPUD Bengkayang dikabarkan dibakar massa saat aksi unjuk rasa di Kantor KPUD Bengkayang. Pilkada Bengkayang digelar Rabu (19/5) dan dijadwalkan Sabtu (22/5) akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.

Insiden perusakan kantor dan pembakaran kotak suara terjadi saat utusan massa sedang melakukan dialog dengan anggota KPU Bengkayang.

Selain membakar kotak suara, massa juga melempari kantor yang berada di Jl Guna Baru Trans Rangkang itu, dengan batu berukuran besar. Akibatnya, kaca dan teralis jendela pecah dan terlepas dari bingkainya.

Massa juga merusak mesin pendingin udara yang berada di luar kantor KPUD tersebut.

Menurut Muzammil, kotak suara yang dibakar massa berisi berita acara pilkada yang salinannya masih tersedia di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Jadi semua surat suara dalam keadaan aman," katanya.

Ia sependapat dengan aparat kepolisian yang sudah menangkap dua orang yang diduga terkait peristiwa tersebut.

"Ya memang harus ditahan. Karena apa yang mereka lakukan itu bukan kesalahan KPUD," katanya.

Pilkada Kabupaten Bengkayang diikuti enam pasangan calon bupati-wakil bupati, yaitu Mariadi-Markim, Yohanes Pasti-M Yunus, Suryadman Gidot-Agustinus Naon, Jupi-Joni Abdullah, Petrus SA-Ruma Faruma dan Moses Ahie-Sebastianus Darwis. (N005/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010