Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar mempercepat distribusi logistik terkait protokol kesehatan ke tingkat penyelenggara adhoc.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, di Jakarta, Jumat, mengatakan KPU sudah melakukan upaya maksimal untuk hal yang menyangkut pembekalan kesehatan rumah tangga dan barang umum.
Baca juga: DPR: KPU kedepankan ketepatan persiapkan Pilkada 2020
Hal itu lanjut Adrianus terlihat dari hasil pengawasan Ombudsman yang dilakukan pada 28-30 November 2020 lalu. Ombudsman melakukan pengawasan sampel pada 30 KPU daerah dan 40 PPK.
Adrianus menjelaskan dari 30 KPU daerah yang didatangi Ombudsman, baru sepertiga yang baru memulai mendorong logistik protokol kesehatan untuk didistribusikan ke tingkat adhoc.
"Jadi kalau itu menjadi sebuah gambaran besar maka kurang lebih ya baru sepertiga juga (untuk keseluruhan di pilkada), dari PPK yang kemudian kami catat penerimaan barang yang didorong oleh KPUD, maka rata-rata baru menerima sekitar 30 persen juga," kata dia.
Menurut dia 30 persen tersebut yakni dari barang-barang yang seharusnya diterima PPK. Ada beberapa logistik yang dicatat Ombudsman ketika itu belum sampai ke PPK
"Untuk beberapa item sebagai contoh misalnya thermo gun untuk mengukur temperatur, demikian juga baju hazmat, itu rendah sekali penerimaannya yang ada pada PPK pada waktu itu," ucapnya.
Ombudsman menyarankan agar KPU RI maupun KPU daerah bisa mempercepat proses pendistribusian logistik tersebut.
Baca juga: Menkes diadukan ke Ombudsman terkait revisi PP 109/2012
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020