Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebut sekitar 60 persen aset milik Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, telah disertifikatkan sebagai upaya pengamanan aset.
Tri Rismaharini di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen menyelamatkan aset Pemkot Surabaya hingga penyertifikatan aset tersebut.
"Saya bersyukur karena sudah sekitar 60 persen aset kita yang disertifikatkan. Saya mulai itu dari 3 persen," kata Risma.
Risma mengakui bahwa memang masih banyak aset pemkot yang harus disertifikatkan. "Berat juga karena sekarang jalan aja harus sertifikat, sungai juga harus disertifikat," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya libatkan KPK kembalikan aset daerah
Wali Kota Risma menerima 29 sertifikat aset pemkot dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) 1 Surabaya di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Kamis (3/12).
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPN 1 Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya karena sudah dibantu dalam proses penyelamatan hingga proses sertifikat aset pemkot.
Sebab, dia mengaku beberapa aset yang baru keluar sertifikatnya itu, sudah berusaha ditangani sejak tujuh tahun lalu.
Baca juga: Risma: Pengambilalihan aset YKP adalah proses terberat
"Alhamdulillah berkat bantuan pihak kejaksaan akhirnya aset tersebut berhasil diselamatkan dan kita sertifikatkan," kata Risma.
Menurut dia, beberapa aset yang sudah berhasil diselamatkan itu langsung dimanfaatkan untuk kepentingan umum, salah satunya ada yang dibuat waduk, taman bermain dan berbagai fasilitas publik lainnya.
"Nah, yang baru keluar sertifikatnya, nanti di situ akan kami buat taman, mungkin tahun depan, karena memang di sekitar situ tidak ada taman. Kalau kami buat taman, itu tidak hanya sekedar membuat taman saja, tapi warga biasanya juga bisa mendapatkan pendapatan dari taman tersebut dengan berjualan di sentra PKL-nya, jadi ketika taman itu banyak pengunjungnya, maka warga juga dapat pendapatan," katanya.
Baca juga: Pemkot Surabaya selamatkan aset lahan tujuh hektare
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020