"Kecelakaan itu bukan disebabkan tidak adanya rambu saja, melainkan juga karena faktor kesalahan manusia," kata Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Ahmad Husein, Kamis.
Ia mengakui di sekitar lokasi kecelakaan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, itu tidak ada rambu-rambu lalu lintas mengenai kondisi jalan yang menanjak.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan segera memasangnya agar peristiwa serupa tidak terulang," katanya.
Menurut dia, jauh hari sebelumnya pihaknya sudah merencanakan hal itu, namun terkendala masalah anggaran yang sangat terbatas.
Bahkan, dia menduga Bus Manis yang mengangkut guru dan murid Taman Kanak-kanak (TK) PGRI Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu tidak laik jalan.
Berdasarkan data yang ada di Dishub Kabupaten Blitar, bus nahas dengan nomor polisi AG-7162-S itu telah habis masa berlaku uji kirnya sejak Desember 2009.
Bus Manis masuk jurang sedalam 300 meter di Desa Tambakrejo, Selasa (18/5) petang. Enam penumpang dan seorang sopir bus tewas dalam peristiwa itu.
Menurut keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Blitar, AKP Ajiono, bus itu tak mampu menanjak dan berjalan mundur tak terkendali sebelum masuk jurang.
Pemilik Bus Manis, Nurudin, hanya bisa pasrah mendapati bus yang disewa Sunardi, sopir bus, mengalami kecelakaan.
"Saya tidak menyangka saja jika bus yang disewa almarhum mengakibatkan kecelakaan maut," katanya.
Kawasan perbukitan Wonotirto merupakan daerah rawan kecelakaan. Bahkan, berdasarkan pemetaan polisi terdapat beberapa titik rawan kecelakaan di Wonotirto, di antaranya Tambakrejo, Bendosari, dan tikungan tajam di Lorejo.
Di Desa Tambakrejo sudah terjadi delapan kali peristiwa kecelakaan lalu lintas, beberapa di antaranya menyebabkan penumpangnya tewas.(M038/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010