Bogor (ANTARA News) - Polisi belum dapat memastikan penyebab kematian pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Depok di Kamar Hotel A-30 Hotel Parun`k Transit Bogor, Selasa (18/5) malam lalu karena informasi yang diperoleh masih simpang siur.
Hal ini terungkap dari keterangan sejumlah aparat kepolisian terkait yakni Polsek Parung dan Polres Bogor yang tidak sinkron dikarenakan pihak kepolisian tidak dapat melakukan otopsi kedua jenazah karena sudah lebih dahulu dijemput pihak keluarga.
Kapolsek Parung, Iptu Lukito mengatakan, penyebab kematian pasangan mesum tersebut diduga karena "over dosis" obat kuat.
Karena saat ditemukan di dalam kamar hotel dari mulut mereka, mengeluarkan busa dengan posisi saling berpelukan dan masih berseragam lengkap.
"Sementara kita menduga ini karena over dosis dilihat dari busa yang keluar dari mulut korban," katanya saat ditemui, Kamis.
Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Tomex Kurniawan saat dikonfirmasi mengungkapkan, busa yang keluar dari mulut dua pasangan mesum tersebut karena menghirup gas karbon monoksida dari knalpot mobil yang lupa dimatikan korban saat hendak "check in" pukul 11.00 WIB ,Selasa siang.
Tomex mengatakan, kesimpulan penyebab kematian pasangan selingkuh dikarenakan menghirup gas karbon diperoleh dari keterangan enam saksi yang sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"Dugaan ini kita simpulkan dari keterangan enam saksi yang sudah kita periksa mulai dari `room boy` Asep Sarifudin, Asisten Manager, pimpinan hotel dan bagian repsesionis," kata Tomex
Tomex menjelaskan, dari keterangan Saifudin yang pertama menemukan sekitar pukul 19:00 WIB, kedua korban "check in" pukul 11:00 WIB dan harus "check out" pukul 17.00 WIB, sesuai dengan waktu enam jam yang di-"booking".
Namun pada batas waktu yang ditentukan korban tidak kunjung keluar. Saifudin datang mengecek ke kamar dengan cara memanggil.
"Karena tidak ada jawaban dari dalam kamar, Saifudin mecoba masuk dengan kunci cadangan untuk memastikan, dan akhirnya ditemukan keduanya sudah tidak bernyawa," tutur Tomex
Pihak polisi kesulitan untuk memastikan penyebab kematian SP (48) Sekretaris Dishub dan IY (40) guru SD yang juga istri Kabid Trantib Kota Depok dikarenakan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi kepada kedua korban.
Atas penolakan pihak keluarga yang beralasan mengikhlaskan kedua korban sebagai bentuk musibah, polisi tidak dapat melakukan proses otopsi.
Namun Tomex menambahkan, jika dikemudian hari ditemukan adanya sesuatu yang mencurigakan atas kematian kedua korban, pihaknya akan melakukan otopsi dengan menggali kuburan jenazah.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Djasmin Ginting sesuai bukti di TKP, pada kematian kedua korban tidak ada unsur kekerasan. Polisi hanya menemukan barang bukti berupa handuk yang dipenuhi busa.
Djasmin mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan proses otopsi karena jenazah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga dan maminta jangan dilakukan otopsi.
"Kita tidak bisa berbuat banyak karena jenazah juga sudah dibawa pihak keluargannya, dan mereka meminta untuk tidak dilakukan otopsi, maka proses tidak bisa dilanjutkan," kata Djasmin.
Kedua pasangan PNS asal Depok ditemukan tewas di kamar hotel di kawasan parung pertama kali oleh petugas kamar dengan posisi saling berpelukan menggenakan pakaian lengkap dan mulut dipenuhi busa pada Selasa (18/5) sore. (LR/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010