Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat menandatangani perintah eksekutif tentang panduan federal untuk penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence yang berkaitan dengan pengambilan keputusan pemerintah.
Panduan tersebut mencakup sembilan prinsip tentang rancangan, pengembangan, akuisisi dan penggunaan kecerdasan buatan di kalangan pemerintah, untuk "menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan publik dalam penggunaan kecerdasan buatan, juga memastikan penggunaan kecerdasan buatan melindungi privasi, hak dan kebebasan sipil", dikutip dari Reuters, Jumat.
Baca juga: AI bantu peneliti AS kembangkan antibiotik pembunuh bakteri kebal obat
Perintah eksekutif itu menyebutkan penggunaan kecerdasan harus "sah; terarah dan didorong kinerja; akurat, andal dan efektif; aman, terjamin dan tangguh; dapat dipahami; bertanggung jawab dan dapat dilacak; diawasi secara teratur; transparan; da akuntabel".
Kantor pemerintahan diminta menyiapkan inventaris penggunaan kecerdasan buatan dan melapor ke Gedung Putih untuk mengembangkan peta jalan, berkaitan dengan kebijakan dan administrasi.
Pemerintah AS sebelumnya mnegeluarkan panduan federal yang membatasi penggunan kecerdasan buatan di sektor swasta agar tidak melampaui batas.
Kantor pemerintahan diminta menggunakan kecerdasan buatan untuk mengurangi peraturan yang sudah usang.
Sementara itu, sejumlah negara bagian dan kota di AS mengkhawatirkan penggunaan kecerdasan buatan terutama tentang teknologi pengenal wajah di kalangan penegak hukum.
Baca juga: Kominfo siapkan langkah strategis dukung AI
Baca juga: Kemenperin dorong Stranas AI sejalan dengan Kebijakan Industri
Baca juga: Artificial Intelligence Summit 2020 siap digelar BPPT
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020