Jakarta (ANTARA) - Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 segera digelar, tempatnya pada 9 Desember mendatang.

Pada hari pemungutan itu, masyarakat sebagai pemilih akan berpartisipasi langsung dengan menentukan calon kepala daerah sesuai dengan pilihan dan harapan mereka masing-masing.

Merujuk tiga kali penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung, angka partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih mereka terus mengalami peningkatan.

Lembaga Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) mencatat angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 yakni sebesar 64 persen. Kemudian pada penyelenggaraan di 2017 angkanya naik berada di 71,5 persen.

Angka partisipasi pemilih kembali naik pada penyelenggaraan Pilkada 2018, catatan partisipasi pemilih ketika itu sebesar 73,24 persen.

"Pada Pilkada 2020, KPU menargetkan partisipasi masyarakat yang datang ke TPS sebesar 77,5 persen. Apabila melihat partisipasi pada tiga perhelatan pilkada sebelumnya, angka tersebut cukup relevan," ucap Peneliti SPD, Rizqan.

Meskipun KPU telah menargetkan partisipasi pemilih pilkada demikian, menurut dia beberapa pihak meragukan pencapaian target partisipasi tersebut karena diadakan di tengah pandemik COVID-19.

Namun, walau pendemik COVID-19 belum melandai di Indonesia, kondisi tersebut tentu tidak pula membuat masyarakat menjadi pesimis dan memilih tidak terlibat dalam penentuan pemimpin 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada pada 2020.

Masih ada rasa optimisme partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya di Pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Tidak merevisi target

Optimisme terhadap partisipasi pemilih itu terlihat dari Komisi Pemilihan Umum tidak merevisi dan tetap akan mempertahankan target partisipasi pemilih seperti yang telah diproyeksikan jauh hari sebelum penyelenggaraan yakni sebesar 77,5 persen.

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan target yang telah ditentukan itu tidak akan diubah meskipun pandemik COVID-19 belum berakhir bahkan tinggal beberapa hari lagi sebelum hari pemungutan pilkada.

"Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam pilkada. Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara," kata Dewa Raka Sandi.

Namun, Dewa mengakui dengan kondisi tersebut tentunya target partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.

"Namun demikian tentu kami menyadari hal itu tidak mudah dan merupakan tantangan tersendiri. Mengenai hasilnya tentu banyak faktor yang mempengaruhi," ujar dia.

Meskipun tidak mudah, KPU tetap berupaya seoptimal mungkin untuk merealisasikan partisipasi pemilih seperti yang telah ditargetkan tersebut.

"KPU telah melakukan rakor evaluasi dan meminta masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada untuk melaporkan target partisipasi-nya secara tertulis. Hal itu sudah disampaikan kepada kami melalui KPU Provinsi," ucap Dewa.

KPU RI lanjut dia terus secara bergantian memberikan atensi ke daerah-daerah agar melakukan kerja keras untuk mencapai partisipasi rakyat seperti yang ditargetkan.

Baca juga: DPR minta penyelenggara-pengawas pilkada tegaskan prokes COVID-19

Baca juga: Menguji penerapan protokol kesehatan di Pilkada

"KPU kemudian menjalankan tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan (hal itu untuk membangun kepercayaan masyarakat agar mau datang ke TPS)" tutur dia.

Selebihnya, menurut Dewa tentunya juga ada tanggung jawab pasangan calon kepala daerah, tim sukses, simpatisan dan partai politik karena mereka merupakan peserta pilkada.

"Perilaku elite dan pasangan calon akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, karena beliau kan tokoh jadi tentu setiap pasangan calon adalah putra-putra terbaik di daerah dan beliau tentu publik figur yang menjadi panutan atau rujukan masyarakat," ujarnya.

Untuk merealisasikan target partisipasi pemilih yang tinggi tentunya tidak bisa dilakukan sendiri oleh penyelenggara pemilu. Harus ada saling bahu dari semua pihak untuk meyakinkan pemilih menggunakan hak suara mereka.

Mendagri Tito Karnavian mengimbau calon kepala daerah untuk ikut mengampanyekan ajakan menggunakan hak pilih untuk Pilkada Serentak 2020.

Mendagri mengatakan calon kepala daerah juga perlu menggelorakan agar masyarakat nanti mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Kemudian, Mendagri mengingatkan para calon kepala daerah soal pentingnya integritas dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Kalau saya menyarankan kembali ke komitmen ketika menjadi kepala daerah, kalau dipikiran kita mencari kekayaan atau pujian saya kira lupakan, karena nanti bermasalah. Jadilah pemimpin daerah yang mengabdi dan bermanfaat bagi orang banyak," ucap Mendagri.

Tito Karnavian juga mengajak masyarakat agar mau ikut serta menyukseskan pilkada dengan menggunakan hak pilih mereka.

"Gunakan hak pilih dan jangan sampai salah pilih karena menyesalnya bisa empat atau lima tahun," kata Mendagri.

Kebiasaan baru

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai mencapai target partisipasi pemilih di Pilkada 2020 bukan sesuatu yang mustahil.

Bahkan menurut dia partisipasi pemilih bisa saja terlampaui jika seluruh pihak serius, baik dari penyelenggara pemilu, pemerintah, masyarakat sebagai pemilih hingga peserta pilkada yang meyakinkan pemilih dengan menunjukkan kapasitas serta kompetensi mereka.

Ujang menilai pandemik COVID-19 justru bukan menjadi sebuah halangan bagi masyarakat untuk memberikan hak pilih mereka.

"Rasa cemas dan khawatir masyarakat terhadap COVID-19 itu tidak seperti awal-awal dulu di Maret 2020. Sekarang malah seperti sudah kebiasaan baru, mungkin rasa cemas itu sudah turun sampai 90 persen jika dibandingkan dari awal pandemik," kata dia.

Hal itu, menurut Ujang terlihat dari pola aktivitas masyarakat yang sudah tidak begitu khawatir lagi dengan kerumunan, berbagai kegiatan dengan kerumunan juga sudah banyak digelar atau dihadiri masyarakat.

Oleh karena itu, datang ke TPS bukanlah hal yang menakutkan lagi bagi masyarakat, apalagi kerumunan di TPS lebih terkendali, tidak seperti kerumunan kegiatan pesta ataupun demonstrasi.

"Sekarang tinggal bagaimana KPU sebagai penyelenggara meyakinkan soal protokol kesehatan yang menjamin keselamatan masyarakat, dan tindakan calon kepala daerah untuk meyakinkan pemilih," ujarnya.

Salah seorang calon pemilih Tria S menyebutkan pemilihan di Pilkada 2020 malah menjadi waktu yang penting untuk memberikan suara bagi calon kepala daerah.

"Saat ini pandemik, serba sulit masalah kesehatan, ekonomi, dan hal lain yang terdampak dari pandemik, oleh karena itu saya menilai butuh pemimpin yang punya solusi atas permasalahan ini," kata dia.

Memilih menurut dia menjadi tempat menitipkan harapan agar dapat keluar dari posisi sulit yang disebabkan oleh pandemik COVID-19.

Baca juga: Bawaslu RI: Masih ada pelanggaran prokes saat kampanye

Baca juga: Bawaslu Bali: Nihil pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada 2020

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks pandemik COVID-19 sebagai alat yang dipergunakan menurunkan partisipasi pemilih.

Penyebaran hoaks terkait COVID-19 sangat mungkin terjadi pada saat pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan) di wilayah ataupun TPS yang menjadi perebutan pengaruh para paslon.

Dia mengimbau agar masyarakat terlibat memberikan suara mereka demi menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas sesuai yang diharapkan dari pesta demokrasi ini.

Hal itu menurut dia tentunya bisa direalisasikan kalau masyarakat tidak mudah percaya dengan hoaks apalagi hoaks penyebaran COVID-19 di pilkada, karena hal itu bisa melemahkan semangat masyarakat untuk datang ke TPS.

Para peserta pilkada juga diminta agar tidak menggunakan hoaks, khususnya isu COVID-19 sebagai cara memenangkan kompetisi pemilihan kepala daerah itu.

"Penyebaran hoaks dengan menggunakan isu COVID-19 demi perebutan ataupun penggembosan suara bisa menjadi strategi 'black campaign' yang ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilik merosot,” katanya.

Jadi jangan ragu untuk menggunakan hak pilih, untuk menentukan pemimpin di daerah lima tahun mendatang. Toh Protokol Kesehatan diterapkan ketat selama Pilkada Serentak 2020 berlangsung hingga pencoblosan 9 Desember mendatang.

Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020