Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial senilai Rp458 juta kepada warga Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, yang menjadi korban aksi penyerangan teroris.
"Kami sangat prihatin atas kejadian tragedi kemanusiaan ini, apalagi terjadi di tengah-tengah suasana pandemi. Bantuan ini merupakan komitmen kehadiran dan kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat, khususnya warga Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, yang saat ini masih diliputi kesedihan yang mendalam," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Sunarti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis pada Kamis (3/12), antara lain santunan ahli waris bagi korban meninggal sebanyak empat orang, paket sembako, paket perlengkapan bermain anak, paket belajar anak, handsanitizer, masker, sabun serta paket perlengkapan ibadah.
Warga menyambut dengan rasa sukacita serta mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Sosial RI atas bantuan yang diberikan. Hal ini sangat menolong mereka di tengah situasi yang sulit saat ini.
Sunarti pada kesempatan itu mengharapkan dan berdoa semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan.
Selain penyerahan simbolis bantuan sosial, Kementerian Sosial juga melakukan Layanan Dukungan Psikososial terhadap penyintas yang berhasil selamat dari tragedi kemanusiaan tersebut, yakni dengan melakukan teknik Progressive Muscular Relaxation (PMR).
Hal ini dilakukan bertujuan untuk membuat penyintas dapat merasakan rileks sehingga pikirannya dapat kembali disegarkan.
Pada akhir rangkaian kegiatan, Kementerian Sosial bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat setempat beserta perwakilan dari gereja Bala Keselamatan serta Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta di Indonesia (PGPI) menyatakan komitmennya untuk menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di atas segalanya serta meyakini bahwa tragedi kemanusiaan yang terjadi bukanlah merupakan unsur agama, tetapi murni tindakan teror yang bertujuan untuk memecah belah keutuhan warga masyarakat pada umumnya.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020