Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD menyatakan bahwa orang yang menduduki jabatan ketua KPK menggantikan Antasari Azhar sebaiknya orang yang bersih dan tidak tersandra oleh sejumlah kasus di masa lalu.
"Dia harus bersih dan jangan tersandera kasus masa lalu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, menurut Ketua MK, maka sosok itu akan berani membuat berbagai terobosan saat menangani beragam kasus korupsi karena merasa tidak memiliki beban.
Sedangkan bila sosok yang terpilih adalah orang yang tidak bersih dan tidak berani membuat terobosan, kata dia, maka hal tersebut bisa sangat membahayakan bagi KPK.
Mahfud mengemukakan, hingga saat ini dia masih belum bisa untuk mengatakan nama orang yang pantas menjabat sebagai Ketua KPK.
Mengenai sejumlah pihak yang mencalonkan dirinya sebagai Ketua KPK, Mahfud menuturkan, hal itu dianggapnya hanya sebatas apresiasi dan penghargaan terhadap dirinya.
Namun, ia merasa kurang pantas untuk menjabat sebagai Ketua KPK karena memiliki kebiasaan banyak berkomentar.
"Ketua KPK sebaiknya diisi oleh orang yang tidak banyak omong," katanya.
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 25 Mei.
"Putusan resmi hari ini, pendaftaran diumumkan di koran mulai 25 Mei 2010," kata Ketua Panitia Seleksi Patrialis Akbar di Jakarta, Senin (17/5).
Patrialis yang juga Menteri Hukum dan HAM menyatakan, panitia seleksi akan mencari dua calon pimpinan KPK. Kedua calon itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK. Pimpinan KPK terpilih itu akan mengisi kekosongan kepemimpinan KPK yang ditinggalkan oleh Antasari Azhar yang terjerat kasus hukum.
(T.M040/S018/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010