“Tentu kita berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian agar mengusut kasus ini, sehingga menjadi jelas,” kata Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Aceh Barat Hermanto di Meulaboh, Kamis.
Menurut Hermanto, pengusutan terhadap kasus tersebut harus dilakukan aparat penegak hukum, sehingga bisa mengungkap dengan jelas kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap di Meulaboh, Kamis mengatakan pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut.
Baca juga: Kapolres Metro Jakut: Artis terlibat prostitusi berstatus saksi
Baca juga: Dua artis terlibat prostitusi daring diamankan bersama mucikarinya
Baca juga: Polisi tangkap artis yang diduga lakukan prostitusi
Menurut Parmohonan Harahap, pihak kepolisian harus mempelajari persoalan ini secara berhati-hati karena diduga korbannya merupakan anak usia di bawah umur, yang tentu identitasnya dan haknya harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Barat Irsadi Aristora di Meulaboh mengatakan pihaknya mengendus adanya indikasi dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah tersebut menjadi korban prostitusi daring (online).
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak sekolah, setelah sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa di sekolah dimaksud,” kata Ketua MPD Kabupaten Aceh Barat Irsadi Aristora di Meulaboh.
Menurutnya, dua orang pelajar yang diduga menjadi korban prostitusi secara daring tersebut diketahui setelah beberapa foto diduga mirip dengan korban beredar di sosial media, sehingga kemudian masalah ini diketahui pihak sekolah dan dilaporkan ke MPD Aceh Barat.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020