Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Januari hingga November 2020 telah menerbitkan 1.244 paspor baru kepada masyarakat.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida di Makassar, Kamis, mengatakan 1.243 paspor baru yang telah diterbitkan itu berasal dari beberapa kantor imigrasi (Kanim) di wilayah Sulsel.
"Totalnya sudah 1.244 paspor yang diterbitkan sepanjang Januari hingga November 2020 ini. Walaupun pandemi COVID-19 masih ada saat ini, layanan penerbitan paspor maupun pengajuan masih cukup tinggi," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Tangerang layani paspor anak penyandang disabilitas
Baca juga: Imigrasi Jakarta Barat luncurkan layanan "Paperless" dan "e-Billing"
Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi gratiskan biaya pembuatan paspor
Berdasarkan data yang diterima, beberapa kantor imigrasi yang menerbitkan paspor yakni, Kanim Makassar sebanyak 496 terdiri dari paspor elektronik sebanyak 120 dan umum atau bentuk buku 376.
Di Kanim Parepare sebanyak 112 paspor, Kanim Palopo 281 paspor dan Unit Layanan Paspor Alauddin Makassar sebanyak 355 paspor.
"Jumlah ini relatif masih sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu karena saat ini masih pandemi sehingga beberapa negara asing masih belum memberikan izin masuk ke negaranya," katanya.
Adapun kelebihan paspor elektronik adalah teknologinya lebih canggih karena data pemegang paspornya ditanam di dalam mikrochip sehingga identitas pemegang paspornya lebih terlindungi.
Dodi menyatakan, bagi negara-negara tertentu seperti Jepang dan Korea Selatan, para pemegang paspor dimaksud tidak diwajibkan untuk memiliki visa jika akan tinggal maksimal 14 hari di sana.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020