Sidoarjo (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan Jalan Raya Porong, Sidoarjo, tidak akan ditutup karena akan merugikan perekonomian antara Rp12 triliun hingga Rp15 triliun per bulan.
"Kalau benar-benar ditutup, kerugian ekonominya cukup besar karena Jalan Raya Porong merupakan jalur penghubung antara Surabaya dan Malang, serta kawasan Timur," katanya di Sidarjo, Rabu.
Ia berjanji Jalan Raya Porong tidak akan ditutup meski terjadi penurunan tanah hingga satu meter.
"Untuk mengurangi beban di Jalan Raya Porong, kami meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk mengalirkan arus kendaraan ke jalan alternatif," katanya.
Ia mengatakan saat ini penggunaan jalan alternatif di sisi Timur dan Barat dari semburan lumpur akan terus dioptimalkan.
"Selain itu, kami juga mendorong kepada pemerintah setempat untuk melakukan percepatan pembangunan relokasi jalan arteri Porong," katanya.
Saat ini, menurut dia, proses pembebasan lahan relokasi arteri Porong sudah mencapai 80 persen, dan ditargetkan bisa digunakan pada 2011.
"Untuk lahan yang belum terbebaskan akan dilakukan konsinyasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Terkait pembebasan tanah kas desa (TKD) yang juga menjadi kendala bagi proses pembangunan relokasi jalan arteri Porong, ia mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami sudah berkonsultasi agar proses pembebasan lahan relokasi infrastruktur arteri Porong diberi kemudahan, atau keistimewaan tersendiri," katanya.
Menurut dia, sangat tidak mungkin jika tetap menganut pada aturan yang berlaku saat ini, karena dalam aturan itu disebutkan pembebasan lahan TKD harus diganti dengan lahan yang ukurannya sama, serta berada dalam satu kecamatan yang sama.
"Saat ini untuk mencari lahan dengan ukuran yang sama pada satu kecamatan tidak mudah, dan bahkan bisa dikatakan sulit," katanya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada BPN untuk memberikan kemudahan dalam proses pembebasan lahan tersebut agar jalan itu bisa digunakan pada 2011.
(E011/M008)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010