Jakarta (ANTARA News) - Pemprov DKI akan menyerahkan santunan bagi korban kerusuhan Priok pada hari Kamis (20/5) di Kantor Walikota Jakarta Utara.
Penyerahan santunan akan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kepada perwakilan keluarga korban meninggal dunia, cacat fisik, luka sedang dan luka ringan.
Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekdaprov DKI, Effendi Anas mengatakan pemberian santunan tersebut menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan tiga institusi yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM dan Palang Merah Indonesia (PMI).
"Untuk data jumlah, Pemprov menggunakan data yang dikeluarkan PMI karena dianggap lebih lengkap dan mewakili rekomendasi dari yang lain," kata Effendi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu.
Total korban yang akan mendapatkan santunan sebanyak 231 orang yang terdiri atas korban meninggal dunia tiga orang, luka berat dan cacat fungsi badan 26 orang, luka sedang 35 orang dan luka ringan 167 orang.
Sedangkan jumlah santunan sebesar total Rp2,427 miliar yang berasal dari APBD DKI sebanyak Rp1,431 miliar dan PT Pelindo II sebesar Rp996,5 juta.
Dana dari APBD DKI digunakan antara lain untuk biaya pengobatan di rumah sakit sebesar Rp448,4 juta, santunan bagi korban unsur masyarakat Rp710 juta dan santunan meninggal dunia dan cacat fungsi bagi aparat Satpol PP sebesar Rp272,6 juta.
Anggaran dari PT Pelindo II akan diperuntukkan bagi aparat kepolisian dan Satpol PP sebesar Rp996,5 juta.
Besaran santunan bagi korban meninggal dunia adalah Rp50 juta, cacat fisik Rp70 juta, luka berat Rp15 juta, luka sedang Rp7,5 juta dan luka ringan Rp2,5 juta.
Santunan juga diberikan sebagai pengganti biaya transportasi keluarga bolak balik ke rumah sakit dengan rincian korban luka berat Rp5 juta, luka sedang Rp2 juta dan luka ringan Rp1 juta.
Pemberian santunan akan disaksikan oleh perwakilan PMI Pusat dan Direktur Utama PT Pelindo II.
Setelah penyerahan secara simbolis oleh Gubernur ke perwakilan keluarga korban, sisa santunan akan diserahkan ke Walikota Jakarta Utara Bambang Soegiono yang akan mendistribusikannya bersama PMI.(A043/A033)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010