Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai kebijakan pemangkasan atau pengurangan libur akhir tahun yang dilakukan pemerintah sudah tepat sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus virus corona atau COVID-19.
"Keputusan untuk mengurangi libur akhir tahun saya rasa kebijakan yang tepat," kata LaNyalla melalui keterangan tertulis yang diterima di di Jakarta, Rabu.
Adapun libur akhir tahun yang dipangkas merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri yakni 28, 29 dan 30 Desember. Namun, untuk libur Natal dan tahun baru tidak dipotong.
Baca juga: Pemerintah putuskan jatah hari libur Natal dan Tahun Baru
"Pemotongan libur akhir tahun bisa dimaklumi. Mengingat penambahan kasus corona di Indonesia masih tinggi," kata eks Ketua PSSI tersebut.
Apalagi, ujar dia, per 1 Desember 2020 total kasus COVID-19 menembus angka 543.975. Oleh karena itu, berbagai kebijakan perlu diambil dan salah satunya pengurangan libur akhir tahun.
"Oleh sebab itu, pengurangan libur ini sebaiknya disikapi dengan bijaksana karena sudah beberapa kali kesempatan libur panjang berujung pada peningkatan tajam kasus COVID-19," ujar dia.
Pada kesempatan itu, LaNyalla mengimbau masyarakat untuk melakukan liburan produktif di rumah masing-masing. Dengan demikian maka setiap individu telah membantu pemerintah menekan laju penularan COVID-19.
Baca juga: Pemerintah tetapkan libur akhir tahun dikurangi tiga hari
"Bantu pemerintah dengan patuh terhadap protokol kesehatan. Karena ini juga untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari virus," ujar LaNyalla.
Ketua DPD dari daerah pemilihan Jawa Timur itu pun meminta pemerintah daerah terus melakukan pelacakan dan penelusuran kontak untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Selain itu, untuk mengantisipasi libur akhir tahun, pemerintah daerah juga diharapkan bisa memetakan titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Pemda kerja sama dengan Satgas di daerah, harus bisa mengantisipasi titik-titik kerawanan yang menimbulkan kerumunan misalnya tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan, destinasi kuliner dan sebagainya," katanya.
Baca juga: MPR: Pertimbangkan faktor kesehatan kebijakan libur akhir tahun
Baca juga: Pemerintah tetapkan 9 Desember 2020 sebagai libur nasional
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020