Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Bareskrim Polri) kembali melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dengan tersangka Raymond Teddy ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Pelimpahan berkas hari ini merupakan yang kelima kalinya sejak dua tahun lalu," kata Pejabat Sementara Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Zulkarnaen di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, berkas dilimpahkan setelah petunjuk jaksa dilengkapi semua.

"Ada saksi baru yang ditambahkan dalam BAP sesuai dengan petunjuk jaksa. Mudah-mudahan, berkas dinyatakan lengkap," katanya.

Berkas Raymond telah empat kali diserahkan ke Kejati DKI namun dikembalikan ke Mabes Polri karena dinyatakan belum lengkap.

Kejati DKI Jakarta menyatakan Polri belum melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa sehingga berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

Penyidik Polri pertama kali menyerahkan berkas Raymond ke Kejati DKI pertengan Nopember 2008.

Kemudian, kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi pada 1 Desember 2008.

Berkas kemudian bolak-balik hingga empat kali.

Pertengahan 2008 lalu, Polri menggerebek kasus perjudian di salah satu kamar di Hotel Sultan dengan menangkap belasan tersangka.

Semua tersangka telah divonis kecuali tersangka Raymond yang masih dalam proses penyidikan.
(T.S027/A033/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010