Bandung (ANTARA News) - Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar sidang komisi etik terkait kasus penghinaan yang dilakukan mahasiswanya terhadap etnis Papua di situs jejaring "Facebook".

"Kami menggelar sidang komisi etik. Sidang ini tertutup dan dihadiri oleh kedua belah pihak, baik DIB (pelaku penghinaan) dan dari Masyarakat Papua," kata Direktur Humas dan Alumni ITB, Dr Marlia Singgih Wibowo, di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari Bandung, Selasa.

Marlia menjelaskan, dalam sidang tersebut pihak ITB juga akan menentukan sanksi bagi mahasiswa yang bersangkutan.

Menurutnya, pada mulanya ITB memandang masalah penghinaan oleh seorang mahasiswa kepada etnis Papua adalah masalah personal yang bersangkutan.

"Pada dasarnya, ini adalah masalah pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan institusi ITB. Mahasiswa itu menuliskan status di facebook yang rasis atas nama pribadi, bukan dalam kegiatan ITB dan yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui kekhilafannya," ujar Marlia.

Namun, pihak ITB selaku institusi yang menaungi mahasiswa pelaku penghinaan tersebut telah melakukan upaya dengan menjadi mediator pertemuan antara pelaku dengan perwakilan masyarakat Papua.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kemahasiswaan ITB, Brian Yuliarto, mengatakan, putusan komisi etik belum tentu akan keluar pada hari ini.

"Hasil dari sidang komisi etik ini belum tentu keluar hari ini, bisa jadi membutuhkan waktu lebih dari dua hari karena kami akan menggali dan mengumpulkan data selengkap mungkin untuk masalah ini," ujar Brian.

Sebelumnya, sekitar 100 mahasiswa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua Peduli Antirasis di Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung, sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka mengecam tindakan mahasiswa ITB, DIB yang membuat pernyataan rasis di akun facebook-nya sehari setelah pertandingan Persib vs Persipura di Stadion Siliwangi.
(ASJ/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010