Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan Menteri KKP (Edhy Prabowo)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu.
"Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan Menteri KKP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ali menyatakan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Edhy tersebut masih berlangsung sampai saat ini.
"Saat ini, kegiatan dimaksud masih berlangsung. Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," ucap Ali.
Baca juga: KPK amankan dokumen transaksi keuangan terkait kasus suap Edhy Prabowo
Baca juga: KPK libatkan PPATK telusuri aliran dana kasus Edhi Prabowo
Sebelumnya, KPK berturut-turut sejak Jumat (27/11) sampai Selasa (1/12) juga telah menggeledah di beberapa lokasi dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy dan kawan-kawan.
KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat (27/11) sampai Sabtu (28/11) dini hari.
Selanjutnya pada Senin (30/11) juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.
Kemudian pada Selasa (1/12) menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP. Dari geledah tiga lokasi itu diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.
Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).
Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).
Baca juga: KPK buka peluang tetapkan tersangka korporasi dalam kasus Edhy Prabowo
Baca juga: KPK amankan dokumen ekspor benih lobster terkait kasus Edhy Prabowo
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020