Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok, Thailand, memindahkan 43 orang warga negara Indonesia dari tempat tinggal mereka yang berdekatan dengan lokasi bentrok ke tempat yang lebih aman.
"Bukan dievakuasi, tapi kediaman mereka dekat dengan lokasi bentrok, jadinya dipindahkan dan di sebar ke tempat yang lebih aman," kata Juru bicara Kementerian Luar negeri, Teuku Faizasyah, ketika dihubungi di sela-sela mengikuti kunjungan Presiden ke Malaysia, Selasa.
Ia mengatakan, untuk sementara ini, keberadaan 43 orang yang merupakan penghuni apartemen di Pecthburi Road itu dikoordinasikan oleh KBRI.
Sementara itu, terkait dengan penetapan hari libur resmi oleh pemerintah Thailand, pada Senin (17/5) dan Selasa (18/5), maka KBRI juga meliburkan karyawannya.
"Soal penutupan selama dua hari terakhir adalah karena ada hari libur yang ditetapkan pemerintah Thailand bukan karena KBRI mau tutup," katanya. Namun, ia tidak menjelaskan apakah setelah tanggal 18 Mei KBRI akan buka seterusnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand baru mengeluarkan imbauan agar warga negara Indonesia di Thailand waspada dan menjauhi tempat-tempat aksi unjuk rasa dan kekerasan.
KBRI belum merasa perlu mengeluarkan imbauan agar WNI meninggalkan Bangkok. Kemenlu pun saat ini baru mengeluarkan travel advisory, dan tidak mengeluarkan travel warning.
Menurut Marty, belum ada laporan dari WNI yang bermasalah akibat dari gangguan keamanan di Bangkok. Di seluruh Thailand terdapat sekitar 1.000 WNI.
Hingga Senin (17/5), ribuan demonstran dari kelompok Kaus merah masih berkumpul di kawasan Ratchaprasong, Bangkok, Thailand, meski pemerintah mengultimatum agar pengunjuk rasa meninggalkan kawasan itu paling lambat pada pukul 15.00 waktu setempat.
(L.G003*E014/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010