"E-Parlemen memang untuk meningkatkan akuntabilitas DPR RI, untuk efektivitas dan efisiensi kinerja parlemen Indonesia yang modern," kata Azis kepada wartawan di Jakarta Rabu.
Menurut dia, mekanisme dan sistem "e-parlemen" sudah diluncurkan Setjen DPR RI pada 8 Oktober 2020. Dia menilai penerapan "e-parlemen" juga menunjang produktivitas DPR RI pada masa pandemi COVID-19.
Baca juga: RUU PDP bahas batasan usia, DPR: Lindungi generasi bangsa
"Berbagai agenda rapat dan sidang-sidang di DPR RI kini dilakukan dengan sejumlah penyesuaian baru dan lebih mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi yang disiarkan langsung di laman resmi DPR," ujarnya.
Azis menjelaskan DPR RI secara bertahap akan menerapkan digitalisasi semua materi rapat dan persidangan sehingga akan memberi manfaat pada kecepatan dan keterbukaan informasi yang diakses anggota DPR RI, pemerintah dan mitra kerja, serta masyarakat.
Baca juga: Pimpinan DPR inginkan produk legislasi utamakan kualitas
Menurut dia, dengan sistem e-parlemen, semua bisa akses informasi tentang apa yang dibahas dan dikerjakan DPR RI, dan bisa langsung memberikan masukan.
"Jadi semuanya bisa lebih akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan. Arahnya ke digitalisasi, ada penghematan dan mengurangi penggunaan kertas, lebih ramah lingkungan, dan lebih mendekatkan masyarakat dengan wakil-wakilnya," katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga menilai e-parlemen juga penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan teknologi untuk peningkatan kinerja dan produktivitas.
Baca juga: Wakil Ketua DPR: UU Cipta Kerja harus dipahami secara utuh
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020