"Sambil menunggu Komisi III DPR dalam menetapkan hasil uji kelayakan, saya menilai para calon yang diajukan Presiden memiliki kompetensi yang cukup untuk menjadi komisioner KY," kata Amir Uskara di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Presiden serahkan 7 nama calon anggota KY ke DPR
Hal itu, menurut dia, setelah dirinya mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY yang berlangsung pada Senin (30/11) dan Selasa (1/12).
Namun, politikus PPP itu menilai, selain aspek kompetensi, ada aspek-aspek lain yang akan menjadi penilaian Komisi III DPR dalam mengambil keputusan yaitu integritas, komitmen, dan kapasitas.
"Penilaian yang dilakukan tentu tidak semata kompetensi, tapi banyak faktor lain yang turut dinilai selama uji kelayakan dan kepatutan yaitu integritas, komitmen, dan kapasitas," ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPR gelar uji kelayakan calon anggota KY secara terbuka
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan terhadap tujuh orang calon anggota KY pada Senin (30/11) dan Selasa (1/12).
Proses uji kelayakan pada Senin (30/11) adalah penyusunan makalah yang judulnya ditentukan Komisi III DPR, lalu Selasa (1/12), para calon anggota KY memaparkan makalah dan diuji dengan tanya jawab seluruh anggota Komisi III DPR sejak pagi hingga sore hari.
Komisi III DPR akan menggelar Rapat Pleno pada Rabu (2/12) pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi terkait kelulusan para calon anggota KY yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Baca juga: Komisi III DPR pertimbangkan empat aspek uji calon anggota KY
Ketujuh calon anggota KY tersebut adalah
1. Prof. Dr. Mukti FajarNur Dewata S.H., M.Hum
2. Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D
3. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
4. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I
5. Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D
6. Sukma Violetta, S.H., L.L.M
7. Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020