Jakarta (ANTARA News) - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia mempertanyakan anggaran senilai Rp10 miliar untuk biaya "penyuntikan" Gedung Nusantara I DPR yang mengalami retak-retak guna memperkuat struktur bangunan tersebut.
"Sebenarnya saya tidak heran dengan pembengkakan anggaran di semua proyek yang ada di DPR. Semua ini adalah permainan yang menjadi pundi-pundi uang saja," kata Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di Jakarta, Senin.
Menurut Sebastian, dirinya sebenarnya tidak mau mempolitisasi persoalan keretakan gedung dan lebih memilih untuk fokus melakukan penolakan terhadap pembangunan gedung baru.
Namun, lanjutnya, jika sudah menyangkut anggaran yang juga tidak masuk akal untuk "penyuntikan" bangunan, hal tersebut juga harus dikritisi.
Sebelumnya Gedung Nusantara I DPR yang berlantai 24 dikerjakan oleh PT Citra Lamtoro dan PT Adhi Karya pada tahun 1994 dengan anggaran sebesar Rp 116 miliar.
Setelah ditemukan sejumlah keretakan pada bangunan itu, diajukan anggaran APBN 2009-2010 untuk biaya perawatan atau penyuntikan guna mengatasi keretakan gedung akibat gempa yang mencapai Rp10 miliar.
Dikemukakan Sebastian bahwa berdasarkan penghitungan Kementerian PU, anggaran untuk penyuntikan bangunan yang retak di 60 ribu titik gedung itu cukup dianggarkan Rp2 miliar sampai Rp3 miliar saja. Tapi oleh Adhi Karya selaku kontraktor gedung dan yang melakukan proyek penyuntikan itu dianggarkan Rp10 miliar dengan alasan yang harus disuntikkan itu sebanyak 156 ribu titik.
Ditanya mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga bertindak dengan sejumlah kasus penyelewengan proyek di DPR itu, Sebastian meyakini bahwa KPK sebenarnya juga sudah melakukan penyelidikan itu.
"Saya yakin KPK sudah mulai mengumpulkan data dan melakukan penyelidikan. Kita tunggu saja," ujarnya.
Berbagai kalangan seperti Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, Kordinator Indonesian Parliamentay Center (IPC) Ahmad Hanafi dan anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan sebelumnya juga mendesak dilakukannya audit terhadap gedung lama DPR RI itu.
Dari hasil audit tersebut diharapkan bisa diketahui adanya penyimpangan yang terjadi karena Kepala Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Sumaryanto Widayatin telah menyatakan bahwa Gedung Nusantara I masih sangat layak dipakai untuk 50 tahun ke depan.
(T.D011/A041/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010