Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan bahwa penggantian Harianto Badjoeri sebagai Kepala Satpol PP selain untuk penyegaran dalam kesatuan itu juga karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun.
"Beliau (Badjoeri) sudah memasuki masa MPP (masa persiapan pensiun), dan ditugaskan di BUMD, kata Foke (panggilan Fauzi Bowo) di Balaikota Jakarta, Senin.
Kasatpol PP nonaktif Harianto Badjoeri akan digantikan posisinya oleh Effendi Anas yang saat ini menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekdaprov DKI.
Badjoeri dinonaktifkan sementara sebagai akibat dari kerusuhan yang terjadi di area makam Mbah Priok pada 14 April lalu ketika petugas Satpol PP DKI hendak menertibkan bangunan liar yang berdiri disekitar makam.
Warga yang ingin mempertahankan bangunan liar dan makam tersebut kemudian memberikan perlawanan termasuk menggunakan senjata tajam sehingga timbul korban tiga petugas Satpol PP tewas dan 231 orang lainnya terluka.
Polemik yang kemudian terjadi ditengah masyarakat membuat Pemprov DKI menonaktifkan Kepala Satpol PP Harianto Badjoeri dan berjanji untuk melakukan reformasi di tubuh Satpol PP termasuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan tugas mereka selaku penegak Peraturan Daerah (Perda).
Sekdaprov DKI Muhayat mengatakan Effendi Anas diminta untuk memimpin Satpol PP dengan paradigma baru yang lebih akrab ke masyarakat.
"Pemilihan Effendi Anas, ada pertimbangan dia dianggap mampu memimpin, merubah. Yang pertama harus dilakukan adalah menaikkan moral Satpol PP, memimpin reposisi Satpol PP dari paradigma lama ke paradigma baru," papar Muhayat.
Pelantikan pejabat baru akan dilakukan segera setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelesaikan proses administrasi.
"Kalau nanti sebelum gubernur berangkat ke Kanada, dan persiapan BKD sudah matang, pelantikan akan dilakukan sebelum gubernur berangkat. Tetapi kalau belum siap ya menunggu dia balik dari ke Kanada," papar Muhayat.
Gubernur direncanakan untuk peri ke Kanada setelah tanggal 21 Mei mendatang.
(T.A043/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010