Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Akan tetapi, kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam.Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait dengan massa yang mendatangi kediaman ibunya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa.
Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa malam, mengatakan bahwa dirinya selalu berusaha menghindar jika menindak orang yang menyerang pribadinya.
Hal itu dilakukannya karena dirinya khawatir akan bertindak egois dan sewenang-wenang, yang berpengaruh pada jabatannya sebagai Menko Polhukam.
"Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan," kata Mahfud.
Ia melanjutkan, "Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Akan tetapi, kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam."
Baca juga: Pembubaran massa datangi rumah ibunda Menkopolhukam berjalan kondusif
Baca juga: Pembubaran massa datangi rumah ibunda Menkopolhukam berjalan kondusif
Sebelumnya, beredar video berdurasi 28 detik di aplikasi perpesanan yang memperlihatkan massa yang didominasi para pria berbaju muslim mendatangi sebuah rumah.
Di video itu terdengar seorang narator menjelaskan bahwa video diambil di depan rumah Mahfud MD di Pamekasan, Madura.
Di video itu terdengar seorang narator menjelaskan bahwa video diambil di depan rumah Mahfud MD di Pamekasan, Madura.
"Rumah Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan, digerebek massa," kata narator dalam video itu.
Polri sendiri telah membubarkan massa yang mendatangi kediaman ibunda Mahfud tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pembubaran berlangsung kondusif.
Trunoyudo berujar bahwa kedatangan massa ke rumah tersebut tidak lama.
Baca juga: Mahfud: Proses hukum pihak terlibat penolakan 'tracing' Rizieq Shihab
Baca juga: Mahfud: Proses hukum pihak terlibat penolakan 'tracing' Rizieq Shihab
Setelah Kapolres Pamekasan mengimbau massa untuk kembali ke rumah masing-masing, mereka pun membubarkan diri.
"Kapolres langsung turun membubarkan secara preemtif atau diimbau dan hanya berlangsung 5 menit, (massa) sudah kembali naik kendaraan masing-masing," kata Trunoyudo.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020