“Informasi yang kami terima, aksi protes ini diduga terkait tuntutan ganti rugi pembebasan lahan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Selasa.
Menurut dia, aksi protes tersebut sudah terjadi sejak Senin malam dan warga bertahan di sekitar lokasi menuju pintu masuk ke PLTU 3-4 Nagan Raya di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Baca juga: Massa tutup akses pintu masuk ke PLTU 1-4 di Nagan Raya Aceh
Selain persoalan tuntutan ganti rugi, masyarakat yang selama ini bermukim di sekitar lokasi proyek tersebut juga mengeluh dengan banyaknya debu, sehingga membuat warga di sekitar lokasi merasa tidak nyaman.
Kapolres Risno menegaskan sebetulnya para pihak sudah pernah melakukan musyawarah terkait persoalan ini, ada pihak diduga yang tidak berkomitmen dengan hasil musyawarah, sehingga melakukan aksi protes.
“Lagi kita usahakan agar pihak kontraktor ada yang menemui masyarakat, sehingga persoalan ini diharapkan segera tuntas,” kata Kapolres Risno menegaskan.
Baca juga: Walhi: pembangunan PLTU Nagan Raya di zona konflik
Baca juga: Izin kerja terbit, 37 TKA kembali lagi ke PLTU 3-4 Nagan Raya Aceh
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020