Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong jajarannya segera melaksanakan lelang pekerjaan Tahun 2021 pada Desember 2020 untuk menggerakan ekonomi di kuartal pertama 2021.
"Artinya di bulan Januari itu sudah ada pergerakan ekonomi karena lelangnya sudah dilakukan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diserahkan," kata Sultan pada acara Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 di Yogyakarta, Selasa.
Ia mengatakan dalam kondisi krisis akibat pandemi saat ini, pemerintah harus bekerja lebih cepat dengan cara-cara luar biasa agar berbagai program stimulus dapat berjalan tepat waktu dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi.
"Semuanya harus pindah channel ke 'extraordinary', tidak lagi sekadar bekerja seperti biasanya, hanya 'business as usual' atau 'Opo adate'," kata dia.
Sultan menyebutkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2021 yang dialokasikan sebesar Rp795,5 trilun diarahkan untuk meningkatkan quality control anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi oleh pemerintah daerah .
"Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional tahun 2021," kata dia.
Oleh sebab itu, belanja pemerintah baik pusat maupun daerah perlu didorong agar menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional maupun daerah, di saat lesunya dunia usaha akibat pandemi.
"Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera direalisasikan, harus segera dimanfaatkan, dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
APBN Tahun 2021 ditargetkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.
Pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan. Pertama yakni penanganan kesehatan yang menitikberatkan pada vaksinasi COVID-19.
"Fokus kebijakan kedua adalah kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang rentan dan kurang mampu," kata dia.
Sementara itu, fokus kebijakan ketiga adalah pemulihan ekonomi berupa dukungan bagi perkembangan dunia usaha, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Fokus kebijakan keempat, membangun fondasi yang lebih kuat dengan melakukan reformasi struktural, baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lainnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan DIY, Sahat MT Panggabean menyebutkan belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 di wilayah DIY sebesar Rp12,28 triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 353, yang terdiri atas 307 DIPA untuk instansi vertikal dengan nilai Rp12,14 triliun dan 46 DIPA dengan nilai Rp141,84 miliar untuk berbagai SKPD pelaksana tugas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Sementara untuk TKDD TA 2021, mencapai Rp10,31 triliun termasuk Dana Perimbangan (DAU, DBH, DAK) Rp8,20 triliun, Dana Keistimewaan Rp1,32 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp326,02 miliar dan Dana Desa Rp460,46 miliar.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020