Jakarta (ANTARA News) - Pemprov DKI Jakarta mengganti jabatan Kepala Satpol PP yang saat ini dijabat oleh Harianto Badjoeri dengan Effendi Anas yang saat ini menjabat Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Harianto Badjoeri kemudian mendapatkan promosi menjadi Direktur Administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) di PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA), salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.
"Memang benar, HB (panggilan Badjoeri) mendapat tugas baru di anak perusahaan Ancol. Ditempatkan jadi direktur untuk meningkatkan kinerja BUMD DKI itu," kata Sekda DKI Muhayat di Jakarta, Minggu.
Selain Badjoeri, Pemprov juga menempatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Wishnu Subagio Yusuf sebagai Direktur Pengembangan PT PJA.
Wishnu dan Badjoeri telah memasuki masa pensiun beberapa tahun yang lalu namun Pemprov memperpanjang masa kerjanya dengan kini menempatkannya di salah satu BUMD.
Badjoeri saat ini berstatus nonaktif sebagai Kepala Satpol PP selepas kerusuhan di area makam Mbah Priok pada 14 April lalu yang menewaskan tiga petugas Satpol PP dan melukai 231 orang lainnya.
Penempatan Harianto dan Wishnu di PT PJA pengelola Taman Impian Jaya Ancol bersamaan terhitung pada 17 Mei 2010.
Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana menyebut penempatan pejabat-pejabat tersebut di BUMD memang tidak melanggar peraturan meskipun telah pensiun, asal dinilai masih sanggup untuk mengemban tugas barunya.
"Kalau masih dalam kondisi baik misalnya kesehatan, pemikiran, fisik, energik dan efektivitas dalam melaksanakan tugas berat itu, secara prinsip Dewan mendukung," kata Lulung.
Namun Lulung menegaskan bahwa jika nanti dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF) DPRD DKI yang diketuainya diketahui Badjoeri harus bertanggung jawab terhadap insiden itu, maka proses lebih lanjut akan tetap dilakukan.
"Proses lebih lanjut nanti akan dilakukan melalui Gubernur DKI Fauzi Bowo selaku kepada daerah yang menerbitkan instruksi penertiban," ujarnya.
(A043/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010