Denpasar (ANTARA News) - Mochammad Davis Suharto (30), tersangka penculik dan pemerkosa bocah secara berantai di Denpasar, Bali, ditangkap pihak kepolisian setempat dalam suatu penyergapan.

Pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur itu disergap dan ditangkap Minggu (16/5) dinihari sekitar pukul 04.00 Wita di daerah Kuta, Kabupaten Badung, kata Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna di Denpasar, Minggu siang.

Ia menyebutkan, anggota Reskrim Polsek Kuta yang sedang melakukan patroli rutin, dinihari itu melihat ada pria yang dicurigai melintas dengan sepeda motor yang dikendarai di kawasan Kuta.

Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pria yang bersangkutan di Jalan Pantai Kuta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ciri-ciri fisik tersangka ternyata mirip dengan sketsa wajah lelaki pelaku pemerkosaan bocah yang selama ini kami sebar. Ciri-cirinya sama, yakni ada belas luka atau codet di bagian bawah mata kanannya," kata Sutisna.

Berpatokan pada ciri-ciri itu, petugas semakin intensif melakukan pemeriksaan dan interogasi, akhirnya terungkap bahwa pria codet tersebut adalah tersangka pelaku pemerkosaan secara berantai terhadap sejumlah bocah di Denpasar.

Tidak itu saja, lanjut Kapolda Sutisna, setelah dikonfirmasikan dengan beberapa bocah yang sempat menjadi korban, mereka membenarkan bahwa pria tersebut adalah pelakunya.

Bersamaan dengan itu, tersangka Davis tidak bisa mengingkari perbuatannya. Pria yang telah berintri dan beranak satu itupun akhirnya mengakui semua perbuatannya.

"David mengaku telah memperkosa lima bocah yang berhasil diculiknya dari beberapa sekolah di Denpasar," ucapnya.

Tersangka yang sudah enam bulan berada di Bali itu juga terungkap telah melakukan pemerkosaan terhadap enam bocah lainnya di Batam, Kepulauan Riau.

"Davis terungkap melakukan aksi serupa di Batam tahun 2003. Untuk ini, kami telah lakukan koordinasi dengan Polda Kepri, ternyata pria asal Lamongan itu juga adalah buronan atas kasus perkosaan terhadap enam bocah di Batam," ujarnya menambahkan.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Sutisna, ia mengaku nekad melakukan pemerkosaan setelah mendapatkan bisikan gaib.

"Ada bisikan gaib yang menyuruh melakukan pemerkosaan terhadap para bocah untuk menyelamatkan dirinya setelah mendapatkan musibah kecelakaan lalu lintas beberapa tahun silam," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif yang sebenarnya, termasuk untuk mengetahui apakah tersangka mengidap kelainan seksual atau apa.

Selama di Bali, tersangka juga mengaku berprofesi sebagai tukang pijat "freelance" dengan melakukan praktik di tempat kosnya Jalan Kapten Regog Lantai 3 Nomor 11 Denpasar Barat.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Davis kini ditahan pihak Poltabes Denpasar.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010