Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Supriansa meminta Rizieq Shihab agar menghormati proses penegakan hukum dan memenuhi panggilan kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Supriansa, di Jakarta, Selasa, mengatakan Rizieq Shihab semestinya memenuhi panggilan polisi. Kalau memang tidak bersalah, seharusnya Rizieq tidak takut menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polis sebut jika Rizieq tidak hadir harus ada alasan yang jelas
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan. Pendukung mengancam akan ramai-ramai ikut ke Markas Polda Metro jika memang Rizieq datang.
Menurut Supriansa, pendukung Rizieq tidak perlu menggeruduk Markas Polda Metro dan meminta untuk percaya pada penegak hukum yang bekerja profesional. Apalagi saat ini kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta semakin memprihatinkan.
Baca juga: Simpatisan diimbau tidak datang saat Rizieq diperiksa
Supriansa yakin polisi tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus hukum. Polisi memeriksa siapa pun yang diduga melakukan atau mengetahui pelanggaran.
"Dan kepada pihak yang diperiksa polisi harus patuh dan taat. Kalau dipanggil ya datang," ucap Supriansa.
Baca juga: Legislator: Rizieq Shihab seharusnya jujur demi simpatisan
Pasal 160 KUHP berkaitan dengan adanya hasutan orang lain untuk melakukan perbuatan pidana. Menurut Yusri, pihaknya akan mendalami indikasi Rizieq menghasut masyarakat untuk berkerumun di Petamburan, beberapa waktu lalu.
"Tahu bahwa situasi ini situasi pandemi COVID-19 mengundang kerumunan misalnya. Itu yang kita lakukan pendalaman pemeriksaan sebagai saksi," ujar Yusri.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020