Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani meminta Satgas Penanganan COVID-19 tingkat nasional segera memerintahkan semua satgas tingkat daerah untuk mempersiapkan posko di semua daerah guna mengantisipasi liburan panjang akhir tahun.
"Hal ini mengingat jumlah kasus COVID-19 per 30 November 2020 Jawa Tengah sebanyak 899 berada di peringkat kedua setelah DKI Jakarta sebanyak 1.099 kasus," kata Dewi Aryani melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Selasa.
Ia memandang perlu pembuatan posko COVID-19 di jalur masuk wilayah Jawa Tengah, baik di exit tol maupun di wilayah pantura, sebagai tempat pengecekan surat hasil rapid test atau swab test di pintu keluar tol yang masuk ke Brebes dan Tegal untuk masyarakat yang datang dari berbagai daerah lain, terutama yang datang dari kota-kota zona merah.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Brebes) ini juga mengungkapkan kasus COVID-19 di daerah pemilihannya makin meningkat tajam. Bahkan, dia menerima informasi bahwa rumah sakit sudah full occupancy (hunian penuh).
Baca juga: Masyarakat diprediksi akan tetap liburan akhir tahun
Baca juga: Satgas akan gunakan aplikasi untuk pantau penerapan protokol kesehatan
Baca juga: Ingat! Hotel-restoran DIY perketat protokol kesehatan sambut liburan
Melihat perkembangan situasi ini, Dewi Aryani yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengingatkan seluruh kepala daerah di Dapil Jateng IX untuk lebih serius dalam menangani pandemik virus corona ini.
Ditegaskan pula bahwa antisipasi lonjakan kasus tidak bisa diabaikan. Beberapa langkah tegas harus dilakukan segera untuk cegah penyebaran COVID-19, di antaranya sesegera mungkin menyediakan gedung khusus untuk isolasi komunal bagi orang tanpa gejala (asimtomatik).
Ia menilai mereka yang menjalani isolasi mandiri di rumah terbukti tidak cukup efektif karena rumah-rumah rakyat banyak yang tidak layak sebagai tempat isolasi sehingga penyebaran di lingkungan keluarga justru meningkat. Apalagi, mereka juga tidak terpantau tenaga kesehatan sehingga kondisinya tidak bisa diprediksi.
Menurut Dewi Aryani, program Gubernur Jawa Tengah "jogo tonggo" harus secara serius diberlakukan di lingkungan rukun tetangga (RT). Selain itu, penggalakan kampanye penggunaan masker, izin hajatan supaya dihentikan, dan imbauan protokol kesehatan tidak selalu diberlakukan oleh masyarakat yang gelar hajatan.
Perusahaan-perusahaan, perkantoran, hingga pabrik yang memiliki karyawan padat karya, lanjut dia, diwajibkan melakukan rapid test secara berkala untuk karyawannya. Langkah ini guna mengantisipasi kondisi semua karyawan sehingga meminimalisasi penyebaran COVID-19 di pabrik-pabrik dan perkantoran.
Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan ini menekankan bahwa karyawan atau pekerja/buruh adalah aset perusahaan maka kondisi kesehatan mereka juga menjadi tanggung jawab perusahaan dan pemerintah daerah setempat.
"Mal, restoran, dan tempat keramaian dibatasi jam operasionalnya. Satgas COVID-19 juga harus melakukan patroli secara rutin di semua wilayah. Berikan tindakan tegas bagi pelanggar," katanya.
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020