Provinsi Riau (ANTARA) - Para mustahik yang mendapat zakat Rp250 juta mengembangkan perkebunan ubi kayu casesa pada tahun 2019 kini melakukan panen raya di Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

"Hasil panen raya ini ditampung oleh sebuah perusahaan lokal yakni Perusahaan Tapioka Kandis, agar petani atau mustahik Baznas Siak terbantu dalam meningkatkan pendapatan mereka," kata Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Provinsi Riau Dr. Yahanan, M,Sy dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Penanaman dan panen raya ubi casesa itu memanfaatkan lahan tidur milik Pemda Kabupaten Siak yang telah dipinjamkan ke Baznas Kabupaten Siak.

Baca juga: BAZNAS: Protokol COVID-19 hewan kurban sifatnya menyeluruh

Baca juga: Pandemi COVID-19, Kemenag Riau salurkan paket sembako bagi mustahik

Pemanfaatan lahan tidur tersebut sekaligus bisa mendukung upaya Pemkab Siak dalam pengentasan kemiskinan, sedangkan modal pengembangan kebun ubi ini merupakan hasil dari bantuan Baznas Provinsi Riau pada tahun 2019 sebesar Rp250 juta itu melalui Baznas Kabupaten Siak.

"Alhamdulillah kami merasa bersyukur atas keberhasilan mustahik binaan Baznas Siak ini, semoga ini terus berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Dia berharap keberhasilan ini sekaligus bisa memberi contoh bagi mustahik lainnya untuk segera menyisihkan uangnya dan bisa membantu sesama, karena zakat diyakini juga bisa mengentaskan kemiskinan.

Siapa yang saja yang berzakat dan berapa pun jumlah, maka Allah menjamin tidak akan memiskinkan orang yang membayar zakat itu.*

Baca juga: BAZNAS bantu usaha kuliner mustahik sate Bekasi

Baca juga: Kualitas siswa mustahik di Sulwesi Utara terus ditingkatkan Baznas

Pewarta: Frislidia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020