Madiun (ANTARA News) - Tenaga kerja Indonesia asal Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Haryuni (29), diketahui tewas akibat kecelakaan kerja sebagai penata laksana rumah tangga di Singapura.
"Jenazah korban dijadwalkan tiba di rumah duka di RT 17/RW 6 Desa Uteran, Geger, hari Sabtu sore," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun, Suhartanto, Sabtu.
Menurut dia, Haryuni tewas karena jatuh dari lantai 12 apartemen majikannya. Namun, belum diketahui pasti apakah korban tewas karena terjatuh atau menjatuhkan diri dari gedung bertingkat itu.
"Hingga kini polisi setempat masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak terkait kematian korban. Informasi yang saya terima, korban tewas akibat jatuh dari gedung bertingkat," katanya.
Haryuni adalah TKI resmi yang berangkat ke Singapura melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Citra Nusa Karya Semesta yang berkantor di Surabaya. Almarhumah berada di Singapura sejak empat tahun lalu.
"Hingga kini Disnakertrans bekerja sama dengan pihak-pihak terkait sedang mengurusa asuransi dan hak-hak korban lainnya," katanya.
Sementara itu, menurut Suhartanto, Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan uang santunan kepada pihak keluarga korban.
Camat Geger Siti Zubaidah mewakili keluarga korban mengatakan Haryuni tewas pada Senin (10/5) lalu. Setelah itu, PJTKI yang memberangkatkannya langsung mengabari pihak keluarga korban.
"Kematian korban diketahui keluarga melalui PJTKI yang memberangkatkan korban pada Selasa (11/5). Dalam kontak tersebut diberitahukan bahwa Haryuni tewas akibat terjatuh dari lantai atas apartemen tempatnya bekerja," kata Siti.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, meski empat tahun bekerja di Singapura, almarhumah jarang kontak dengan keluarganya di Tanah Air dalam setahun terakhir.
Sebelum bekerja di Singapura, Haryuni pernah bekerja di Malaysia selama hampir tiga tahun.
Atas kejadian ini, pihak keluarga mengaku pasrah. Almarhumah meninggalkan seorang suami dan dua anak.
Berdasarkan data di Disnakertrans setempat, sejak Januari hingga Mei 2010 ada lima TKI asal Madiun yang meninggal dunia di negara tempat mereka bekerja.
Mereka meninggal di antaranya karena penganiayaan yang dilakukan majikan, sakit, musibah, dan kecelakaan kerja.
Sedangkan selama 2009 jumlah TKI asal Madiun yang meninggal enam orang, sebagian besar akibat kecelakaan kerja.(C004/M008)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010