Ansyaad Mbai mengemukakan, kedua negara sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama kedua pihak dalam pemberantasan terorisme, pada tiga bulan silam.
"Bulan depan, kedua negara akan membentuk kelompok kerja bersama sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang telah disepakati. Pertemuan pertama akan dilakukan di Rusia," ungkap Ansyaad.
Indonesia telah menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah negara. Selain negara-negara ASEAN, kerja sama antiteror juga dilakukan bersama sejumlah negara Asia Selatan seperti India, Pakistan dan beberapa negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Afghanistan dan Kuwait.
Bentuk kerja sama yang dilakukan meliputi pertukaran data dan informasi intelijen, dan langkah-langkah persuasif seperti deradikalisasi, untuk menetralisasikan paham-paham radikal yang dianut para teroris, tutur Ansyaad.
Ia mengatakan, meski telah memiliki kerja sama dengan sejumlah negara , Indonesia masih belum setara dengan negara-negara tersebut, karena sanksi hukuman yang lemah bagi teroris.
"Di negara lain, hukumannya bisa bertahun-tahun, tiba di Indonesia hanya dihukum beberapa bulan. Ini kan timpang. Sehingga kerja sama yang dijalin juga belum maksimal dan efektif," kata Ansyaad.(R018/A011)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010