Kami sudah usulkan untuk pembangunan jalan jalan provinsi saat ini untuk di tangani oleh Kementerian PUPR

Ternate (ANTARA) - Kawasan Industri Pulau Obi yang terletak di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, beralih status dari provinsi menjadi Pembangunan Berskala Nasional, sehingga masuk dalam pembangunan nasional dan bakal ditangani Kementerian Pekerjaan UMum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara, Santrani Abusama di Ternate, Senin, mengatakan, sesuai perpres maka Pulau Obi sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional,

"Kami sudah usulkan untuk pembangunan jalan jalan provinsi saat ini untuk di tangani oleh Kementerian PUPR," ujar Santrani.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia nomor 109 tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pada Pepres ini, kata Santrani, pembangunan kawasan industri Pulau Obi, yang didalamnya terdapat jembatan Pulau Obi tercantum pada halaman 7 nomor 102.

Dia menambahkan, hal ini merupakan upaya untuk mempercepat penanganan jalan dan jembatan di pulau obi secara keseluruhan dan secara regulasi sudah di tetapkan melalui perpres di atas,

"Dengan pengusulan ini tentunya pembangunan jembatan pulau obi lebih terjamin,sebab segala bentuk kebutuhan pembangunan bakal dipenuhi kementerian langsung, tentunya Kita tidak bisa bebankan pada Provinsi saja, sebab pembangunan ini merupakan fasilitas publik berskala nasional," kata Santrani.

Pulau Obi sendiri merupakan salah satu kawasan industri yang dikelola berbagai perusahaan besar seperti tambang nikel, tambang emas Anggai dan berbagai investasi pengelolaan budidaya mutiara.

Baca juga: Kawal obyek vital, Kopassus gelar latihan di Pulau Obi
Baca juga: Ini harapan masyarakat Pulau Obi tentang lsitrik PLN

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020