Kupang (ANTARA News) - Polisi berhasil menggagalkan usaha sekelompok orang pengunjuk rasa yang akan meledakkan menggunakan bom rakitan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai, di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Jumat petang.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai AKP Okto Wadu Ere yang dikonfirmasi ANTARA News pada Jumat malam melalui telepon seluler (ponsel)-nya mengakui ada usaha dari kelompok yang merasa tidak puas dengan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai pada 11 Mei 2010.
"Pada hari Jumat ada aksi unjuk rasa dan berlangsung hingga petang. Saat sedang berlangsung unjuk rasa di depan Sekretariat KPU, ada beberapa orang yang masuk dari belakang Sekretariat KPU membawa sepuluh bom rakitan. Mereka ingin meledakkan bom tersebut," katanya.
Namun rencana itu gagal karena ada beberapa anggota Polisi yang sedang menjaga keamanan di sekitar KPU mengetahui rencana mereka dan berhasil meringkus dua pelaku masing-masing Hendrik Dampur dan Felix Tampuk.
Polisi juga berhasil menyita dua bom rakitan yang sudah dilengkapi dengan sumbu serta delapan bom rakitan lainnya dalam kardus rokok, katanya.
Dia mengatakan, kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam rencana itu, tetapi polisi masih mengembangkan kasus ini.
Polisi menduga, para pelaku berasal dari salah satu dari dua pasangan calon yang digugurkan KPU Manggarai dalam rapat pleno 11 Mei lalu dan tidak berhak maju dalam Pilkada 3 Juni mendatang.
(T.B017/Z002/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010