Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mendorong agar agenda pembaruan yang dirancang oleh Pemerintah Myanmar dapat terwujud.

Hal itu dikemukakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, dalam keterangan resminya di Ruang Palapa, Gedung Kementerian Luar Negeri Jakarta, Jumat, mengenai rencana Pemilihan Umum Myanmar.

Ia mengatakan bahwa Indonesia bersama-sama dengan masyarakat internasional, menggarisbawahi pemilu yang inklusif dan terbuka bagi pemantau dari luar negeri.

Pemerintah Myanmar berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan umum pada akhir tahun ini sebagai bagian dari upaya memenuhi peta jalan menuju demokrasi.

Namun masyarakat internasional mengkhawatirkan pemilihan umum pertama dalam 20 tahun terakhir itu tidak berlangsung jujur, adil dan bebas dengan adanya undang-undang pemilihan baru yang melarang pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi terlibat dalam pemilihan umum.

Undang-undang baru pemilu itu menyangkut pendaftaran partai-partai politik dan larangan semua orang yang menjalani hukuman penjara menjadi anggota partai resmi.

Sekjen PBB Ban Ki moon Maret lalu mengatakan, undang-undang baru Pemilu Myanmar itu tidak sesuai dengan harapan-harapan yang diperlukan masyarakat internasional bagi satu proses politik yang melibat semua kelompok.

Ia juga mengulangi imbauan bagi satu proses politik luas yang akan menghasilkan pemilu yang jujur, transparan dan dapat dipercaya di mana semua rakyat Myanmar termasuk Aung San Suu Kyi dapat ikut serta secara bebas.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi belum mengumumkan apakah akan ikut serta dalam pemilu yang diperkirakan akan diselenggarakan Oktober atau November walaupun pemerintah masih belum menetapkan tanggalnya.

Pemimpin oposisi berusia 64 tahun tiu berada dalam tahanan rumah selama 14 tahun dari 20 tahun ia ditahan sejak pemilu sebelumnya.

Ia sudah dilarang ikut menjadi kandidat berdasarkan konstitusi baru yang disahkan dalam referendum tahun 2008 yang menetapkan mereka yang menikah dengan warga asing tidak dapat dipilih. Suaminya, ilmuwan asal Inggris Michael Aris, meninggal tahun 1999.

Pemenang hadiah Nobel Perdamaian itu dihukum tiga tahun penjara Agustus tahun lalu karena menerima tamu seorang warga AS . Hukuman Suu Kyi itu diubah pemimpin tertinggi junta Than Shwe menjadi 18 bulan tahanan rumah.
(T.G003/Z002/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010