Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Jakarta, Jumat, menyatakan Kejaksaan Agung juga ada pemikiran untuk menarik jaksa penyidik di KPK.
"Tentunya tidak mungkin jaksa penyidik terlalu lama berada di satu tempat," katanya.
Dikatakan, salah satu pertimbangan menarik jaksa penyidik itu, yakni, mengantisipasi adanya praktik mafia hukum.
Menurut dia, seseorang yang terlalu lama di satu tempat berpotensi terkait praktik mafia hukum.
"Semakin lama di situ kan dia semakin dekat dengan berbagai pihak," katanya.
Ia menambahkan kinerja jaksa penyidik di KPK juga perlu dievaluasi.
"Serta pergantian periodik jaksa penyidik itu agar ada penyegaran demi kemajuan karirnya," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri akan menarik empat penyidik di KPK. Namun, rencana itu tertunda karena KPK merasa keberatan. ***4***
(T.R021/D007/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010